MELIHAT KARUT MARUT PENGURUSAN KTP SIAK ONLINE (1)

Dicuekin Petugas, Harus Bayar Tiap Meja

Feature | Rabu, 02 Mei 2012 - 09:18 WIB

Dicuekin Petugas, Harus Bayar Tiap Meja
Antrian warga dalam pengurusan KTP dan e-KTP di Kantor Camat Tampan. (Foto: Teguh Prihatna/Riau Pos)

Laporan ABU KASIM, Rumbai

Mengurus kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) biru atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) online di Pekanbaru masih menjadi masalah pelik.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tidak hanya lambat, keluhan masyarakat terhadap pembuatan KTP benar-benar membuat jenuh.

Wajah Misharti (41) terlihat memerah ketika dicuekin petugas saat membuat KTP dan KK di Kantor Kecamatan Rumbai, Senin (30/4).

Warga Kelurahan Muara Fajar itu, sedikit membentak petugas, karena sudah terlalu lama berdiri.

Setelah sedikit keras, barulah petugas berseragam merah, yang tak lain adalah siswa magang dari salah satu sekolah, melihat berkas persyaratan pembuatan KTP dan KK dan kemudian menyuruh Misharti ke bagian penerimaan berkas.

Di bagian penerimaan berkas, lagi-lagi Misharti harus menunggu lama, padahal waktu itu hanya ada beberapa orang saja yang mengurus pembuatan KK dan KTP. Setelah beberapa menit menunggu barulah dia selesai menyerahkan berkas pembuatan KK dan KTP-nya.

Setelah itu, dia harus kembali lagi ke tempat dia menunggu sebelumnya. Karena diminta petugas bagian penerimaan berkas menuju ke bagian penyerahan belangko KK dan KTP.

Lagi-lagi dia harus menelan ludah, karena harus menunggu lama dan pada saat ingin membayar petugas penerima blanko tidak memiliki uang kembali. Sehingga ia harus kembali menunggu lama dan setelah uang dikembalikan barulah proses terakhir dia dan suaminya langsung diminta untuk berfoto.

‘’Kesal saya dicuekin, sepertinya kita ini tidak ada harganya lagi. Padahal mereka harus melayani kita, tapi kita malah di biarkan. Kalau tidak kita tanya agak dibentak, maka dibiarkan menunggu lama,’’ ucapnya dengan suara kesal sambil membawa anaknya yang masih berumur 3 tahun.

Ia mengaku, mengurus KK dan KTP sama dengan mengurus anak masuk sekolah, urusannya tidak bisa satu atau dua jam, malah berhari-hari. Tidak hanya itu, saat mengurus di kelurahan juga diminta uang sukarela.

‘’Ya kalau di kelurahan saya kasih uang ‘’pena’’ saja Rp15 ribu. Sedangkan di kantor kecamatan, tepatnya di bagian penerimaan berkas saya kasih Rp20 ribu, karena katanya sukarela karena saya kira kalau kasi Rp10 ribu tidak wajar, ya saya kasih petugas Rp20 ribu,’’ ucapnya.

Misharti juga mengaku, setelah dari bagian pendaftaran, dirinya menuju ke bagian penyerahan blanko di sana dia diminta uang Rp41 ribu untuk membuat KTP 2 buah dan KK 1 buah. Kalau uang yang dimintanya itu baginya tidak masalah, tapi urusannya rumit dan pelayanannya tidak ada keramahan maupun senyuman.

‘’Saya mengurus sesuai prosedur saja dan kata petugas serta sesuai yang tertera di kuitansi maka KTP dan KK selesainya satu bulan lagi dan saya harus kembali lagi. Tapi saya kesal dengan petugasnya, kita malah disodorkan pelayanan dari siswa magang, sedangkan pegawainya santai-santai saja,’’ ucapnya.

Ia yang saat itu membawa anaknya yang berumur 3 tahun, dengan tujuan ingin membuat akte kelahiran, karena sudah lewat di atas satu tahun, maka pengurusannya harus ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Makanya nama anaknya tidak bisa dimasukan ke dalam KK-nya yang baru.

‘’Tak bisa masuk nama anak saya ke KK yang baru. Memang sulit ya mengurus administrasi kependudukan,’’ ucapnya sambil ditarik tangannya oleh suaminya usai difoto oleh petugas bagian pembuatan KTP.

Riau Pos yang melihat pengurusan pembuatan KTP dan KK secara langsung di Kantor Kecamatan Rumbai selama dua jam. Banyak keluhan dari masyarakat, terutama masalah pelayanan yang diberikan oleh petugas.

Seperti halnya yang dikeluhkan Miwarti, juga dikeluhkan Wandi Arlen, warga Muara Fajar, Rumbai. Dia mengaku, pengurusan KTP dan KK memakan waktu lama dan diperlukan waktu khusus untuk mengurusnya. Karena tidak bisa selesai satu hari dan kalau mengurusnya disambil-sambil tentu tidak jadi-jadi KTP dan KK-nya.

‘’Perlu waktu khusus, karena urusannya lama dan banyak pungutannya di kantor.  Untuk di Kantor Kelurahan diminta  Rp10 ribu, sedangkan di Kantor Camat kena lagi  Rp36 ribu, untuk membuat KTP suami dan istri,’’ ujarnya.

Tapi kata dia, untungya prosesnya tidak lama, yakni 1 pekan sudah selesai. ‘’Satu pekan saya ngurus sudah selesai,’’ ucapnya saat memperlihatkan dua lembar KTP atas namanya dan istrinya.(bersambung)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook