JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menyebutkan kuota solar subsidi pada 2020 diprediksi akan mengalami kekurangan kuota seperti pada 2019. Lantaran, pada 2020, kuota solar subsidi hanya bertambah sebesar 800 ribu kiloliter (Kl).
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyebutkan, pada 2019, subsidi yang disalurkan sebesar 14,5 juta kl.
Namun, karena terjadi kelangkaan solar dan tidak tepatnya penyaluran subsidi membuat kuota jebol hingga menyentuh 16 juta kl.
“Kondisi hari ini bahwa kuota BBM subsidi pada 2019 ditetapkan 14,5 juta kl melalui komisi VII DPR, berdasarkan data verifikasi BPH Migas, kuota ini sudah jebol, sudah bertambah sebesar 1,3 juta sampai 1,5 juta kl,” terangnya.
Fanshurullah pun memprediksi, akan ada kekurangan kuota subsidi yang mencapai 700 ribu kl. Proyeksi itu mengacu kepada realisasi yang berjalan tahun 2019.
“Akan ada tambahan kuota sekitar 700 rb kl, begitu juga JBKP (jenis BBM Khusus Penugasan) BBM premium yang dari 11 juta kl, realisasinya 11,5 juta kl. Masih banyaknya penyimpangan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran,” tambahnya.
Fanshurullah pun mendorong revisi Peraturan Presiden (PP) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual BBM, seperti kendaraan roda enam tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Hal itu dilakukan untuk mengurangi over kuota di tahun depan.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: E Sulaiman