Lima Daerah Defisit Anggaran

Ekonomi-Bisnis | Senin, 31 Desember 2018 - 09:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Lima kabupaten/kota di Riau, mengalami defisit anggaran. Agar tak terjadi tunda bayar di daerah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, mempriorioritaskan untuk mentransfer dana bagi hasil (DBH).

   “Ada lima kabupaten/kota yang mengalami defisit kas yang memerlukan kucuran dana bagi hasil,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi, kemarin di Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

   Lima daerah yang mengalami defisit anggaran tersebut yakni, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Pekanbaru.

   “Kepala BPKAD sudah lapor ke saya. Kita tanda tangani khusus untuk dana bagi hasil lima kabupaten/kota ini. Ini patut menjadi pencermatan kita. Artinya ini jadi catatan penting saja,” ujar Ahmad Hijazi.

   Meski begitu, kata Ahmad Hijazi, kabupaten/kota lainnya juga tetap menjadi perhatian Pemprov Riau. “Yang lain juga kita perhatikan. Ketersediaan pajak daerah, terutama pajak rokok kita sudah bisa transfer ke daerah, karena sudah ditandatangani Pak Gubernur,” jelasnya.

   Sedangkan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menunggu sampai Senin (31/12). Namun, kata dia, kalau ada kabupaten/kota yang terancam tunda bayar, mereka bisa selesaikan administrasinya.

   Menurut Ahmad Hijazi, lima kabupaten/kita itu memang sangat membutuhkan kucuran dana. Pihaknya memaklumi karena itu hak daerah. “Mereka membutuhkan dan itu hak mereka,” kata Ahmad Hijazi.

   Ahmad Hijazi menjelaskan, dalam APBD Provinsi Riau, ada alokasi dana bagi hasil untuk kabupaten/kota. Seperti bagi hasil PKB, BBNKB, pajak air permukaan, pajak rokok, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. “Jadi dalam APBD provinsi itu ada komponen bagi hasil pajak kabupaten/kota. Misalnya kita dapat PAD Rp3 triliun, itu Rp1,5 triliunnya hak kabupaten/kota. Karena itu sesuai aturannya,” paparnya.

   “Jadi uang kita di APBD misalnya Rp9 triliun, itu yang dipakai provinsi hanya sebagian saja. Kalau dana BOS dan semacamnya itu, larinya ke kabupaten/kota. Kita distribusikan ke daerah,” sambungnya.(mng)

(Laporan SARIDAL MAIJAR, Pekanbaru).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook