Riau Pos Online - Sidang kasus suap dana PON XVIII 2012 Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Rabu pagi tadi (31/10) rencananya menghadirkan saksi Gubernur Riau Rusli Zainal dan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus.
Namun karena Gubri ke Jakarta, sidang hanya menghadirkan Johar Firdaus saja dengan terdakwa M Dunir dan Faisal Aswan. Akan tetapi sampai pukul 12.00 WIB siang tadi sidang belum juga dimulai.
Kendati sidang tadi molor namun perkembangan kasus ini semakin menarik dimana terdakwa mantan Kadispora Riau Ir Lukman Abbas sesumbar akan membongkar semua pihak-pihak yang terlibat dan Lukman tak ingin jadi korban sendiri.(azf)