KASUS RASUAH PON RIAU

Eka Ungkapkan Tekanan Anggota DPRD

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 31 Agustus 2012 - 08:46 WIB

PEKANBARU (RP) - Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra mengungkapkan tekanan yang dihadapinya saat bertemu dengan anggota DPRD Riau, Muhammad Dunir, Tengku Muhazza, Zulfan Heri dan Abubakar Sidik beberapa saat sebelum sidang paripurna di Gedung DPRD untuk pengesahan revisi Perda Nomor 06/2010 tentang venue Lapangan Tembak.

Dalam keterangan Eka yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa anggota DPRD Riau, Muhammad Dunir dan Faisal Azwan yang diduga meminta uang lelah dalam pembahasan dan pengesahan Perda tersebut, anggota DPRD meminta uang lelah pada Eka.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketika itu, Eka bertemu dengan Dunir, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, dan Abu Bakar Sidik pada 3 April sekitar pukul 09.00 WIB di ruangan Wakil Ketua DPRD Riau.

Saat itu Dunir mengatakan kepada Eka agar uang sudah lengkap senilai Rp900 juta sebelum sidang paripurna digelar.

‘’Kami mau paripurna ni, kalau tidak ada uang, paripurna bisa gagal,’’ kata Eka mengulangi kata-kata Dunir.

Sementara selain Dunir, Eka juga mengatakan Tengku Muhazza juga menekannya. Saat itu, Muhazza mengatakan, ‘’Fraksi di DPRD ni keras-keras semua. Kalau tidak ada uang bisa batal paripurna. Kalau ada, bisa dikondisikan,’’ ujar Eka mengulangi apa yang dikatakan Muhazza.

Sedangkan Zulfan Heri juga mengatakan tentang penundaan paripurna saat Eka meminta solusi dan kelonggaran karena uang belum terkumpul.   ‘’Kalau tidak ada uang apa bisa ditunda,’’ ujar Eka saat itu pada Zulfan.

Namun, Zulfan memberikan tanggapan tidak seperti harapan Eka.   ‘’Jadwal kami padat, bisa sebulan, dua bulan atau tidak jadi sama sekali,’’ kata Zulfan.

Eka kemudian menghubungi Rahmat menanyakan uang lelah yang masih dalam proses pengumpulan oleh Rahmat dari anggota KSO. Eka mengetahui bahwa uang baru terkumpul setengah dari Rahmat.

Kemudian Zulfan mengatakan agar Eka segera mengamankan uang yang setengah dari Rp900 juta tersebut, namun Zulfan menekankan agar uang tersebut sudah harus terkumpul semuanya setelah sidang paripurna.

Dalam sidang tersebut, Penuntut Umum dari KPK juga memutarkan percakapan hasil sadapan antara Eka, Dunir dan Faisal sebelum serah terima uang. Bahkan KPK juga memperlihatkan uang Rp900 juta yang dijadikan barang bukti di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Krosbin Lumban Gaol SH MH.

Gubri Lengkapi BAP Lukman dan Taufan

Sementara itu, Gubernur Riau HM Rusli Zainal diperiksa sekaligus sebagai saksi dua tersangka kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON, yakni mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoos Yakin.

Ketua Umum PB PON itu diperiksa hampir 7 jam oleh penyidik KPK dan baru keluar sekitar pukul 16.45 WIB. Menurut Rusli, pemeriksaannya hanya untuk melengkapi berkas tersangka Lukman dan TAY terkait kasus PON.

‘’Saya diminta tadi menjadi saksinya Pak Lukman sama Pak Taufan. Melengkapi untuk berita acaranya dia,’’ kata Rusli Zainal yang disesaki awak media liputan KPK, Kamis (30/8) petang.

Gubernur berharap pemeriksaannya sudah selesai. ‘’Yah mudah-mudahan, Insya Allah sudah selesai semua,” kata Rusli yang saat itu mengenakan kemeja batik warna kuning bermotif hitam.

Dia juga menegaskan bahwa pemeriksaannya oleh penyidik KPK terkait dugaan suap PON yang sudah menjerat 13 tersangka itu hanya sebatas saksi. Bahkan ia kembali membantah saat ditanya soal adanya aliran dana miliaran rupiah ke DPR untuk mengurus anggaran PON. ‘’Tidak ada.. Tidak ada..tidak ada itu,” ujarnya.

Pemeriksaan mantan Bupati Indragiri Hilir ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya Rusli juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukman Abbas dan Eka Dharma Putra. Ia juga dua kali menjadi saksi di sidang PON yang berlangsung di PN Tipikor Pekanbaru.

Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Gubri hanya mengatakan, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Taufan Andoso Yakin.

“Hari ini juga ada jadwal pemeriksaan Gubernur Riau, sebagai saksi tersangka TAY terkait PON Riau. Ini pemeriksaan kedua kali,” kata Johan.(fat/rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook