PEKANBARU (RP) - Bank Indonesia (BI) melalui Kantor Perwakilan Riau, mengumumkan, mulai 7-9 Agustus 2013, perbankan akan tutup. Selama cuti bersama dan libur hari raya itu, semua bentuk pelayanan berhenti beroperasi. Bahkan sejak 5-6 Agustus 2013, BI pun akan beroperasi secara terbatas.
“Tanggal 5-6 Agustus, BI buka terbatas dan hanya melayani penarikan dalam jumlah tertentu, pencairan tidak bisa terlalu besar dan pemindah bukuan juga dibatasi jamnya. Semua pelayanan akan ditiadakan di 7-9 Agustus 2013 karena cuti nasional dan libur hari raya. Semua bank umum akan ikut Bank Indonesia,” ungkap Abdul Majid, Asisten Direktur Bidang Ekonomi Moneter BI Kantor Perwakilan Riau kepada Riau Pos, Selasa (29/7).
Penetapan 1 Syawal 1434 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri menurut Abdul Majid, BI akan mengikuti keputusan pemerintah. Sehingga hari operasional perbankan pun juga mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama tersebut.
Dari pengumuman yang dirilis Departemen Komunikasi yang didapat Riau Pos, selama tutup atau tidak beroperasi ini, beberapa kegiatan operasional seperti BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan BI-Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank (SKNBI) juga ditiadakan, khususnya 7-9 Agustus itu.
Untuk layanan kas, 5-6 Agustus juga dilaksanakan secara terbatas. Namun 7-9 Agustus tetap tutup. Layanan kas baru beroperasi normal per tanggal 12 Agustus 2013, bersamaan dengan semua pelayana perbankan secara umum.(end)