KPK: Ada Korupsi untuk Seks

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 31 Juli 2012 - 10:29 WIB

KPK: Ada Korupsi untuk Seks
(Foto: suaramerdeka.com)

JAKARTA (RP) - Bila Singapura punya aturan untuk menghukum orang yang melakukan suap seks, di Indonesia aturan tersebut belum ada. Namun, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menemukan kepala daerah yang menghabiskan uang negara untuk memenuhi hasrat seksnya.   

Hal ini disampaikan Direktur Pengembangan Jaringan dan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJ KAKI) KPK, Sujanarko, di sela-sela Forum Anti Korupsi III di Hotel Four Seasons, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Ada beberapa, aku nggak sebutin kepala daerah, tapi beberapa daerah korupsi habis untuk main seks saja,’’ jelas Sujanarko seperti dirilis detik.com.

Hanya saja, lanjutnya, saat didesak Kepala Daerah yang dimaksud, Sujanarko menutup rapat-rapat identitasnya. Kejadian ini sendiri ditemukan sekitar tahun 2007-2008.

Sujanarko menjelaskan, tindakan ini tidak termasuk suap seks. Namun ia bisa masuk penyalahgunaan wewenang karena menggunakan dana dari APBD. ‘’Itu bukan disogok seks, tapi korupsi untuk main seks,’’ tegasnya.

Komisi II DPR merespon adanya informasi tersebut dan meminta Kemendagri dan KPK segera memproses masalah ini. ‘’Itu keterlaluan. Perilaku itu memalukan dan harus disikapi serius terutama oleh Kemendagri. Prinsipnya penggunaan APBD yang tidak sesuai dengan peruntukannya adalah penyimpangan,’’ kata anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/7).

‘’Tentu pengawasan harus lebih kuat. KPK dan aparat penegak hukum lainnya harus lebih aktif dalam mengawasi penggunaan keuangan negara. Kedua, sebagai langkah pencegahan, Kemendagri melakukan pengawasan internal dan memberikan pendidikan dan pemahaman seputar mekanisme, prosedur dan aturan penggunaan APBD,’’ tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR-RI Sutan Bhatoegana memandang sudah tak aneh kalau kepala daerah menggunakan uang korupsi untuk bermain seks. Uang korup, biasanya untuk tindakan maksiat.

‘’Uang dikorupsi untuk bermain wanita itu sejak zaman dulu kala, itu nggak ada yang aneh. Karena uang korupsi itu cenderung digunakan untuk berbuat hal yang aneh-aneh. Karena uang hantu dimakan setan, artinya uang yang dapat terlalu mudah karena korupsi akan habis juga di tempat-tempat yang dilarang agama, termasuk bermain wanita yang bukan muhrim,’’ kata Sutan saat dihubungi wartawan, Senin (30/7).

Menurut dia, kalau ada kepala daerah atau pejabat bermain seperti itu, maka atasannya harus tegas. Kalau perlu langsung dipecat tanpa tedeng aling-aling.

‘’Kalau ada kepala daerah atau pejabat manapun korupsi untuk dipergunakannya untuk berbuat negatif berjudi, main wanita, berfoya-foya langsung dicopot, nonaktifkan, langsung diproses hukum. Jadi tidak ada lagi istilah nunggu proses hukum praduga tak bersalah,’’ kata Sutan.(jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook