KASUS RASUAH PON RIAU

Diperiksa 8 Jam, Syamsurizal Mengaku Tidak Terkait

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 31 Juli 2012 - 09:00 WIB

PEKANBARU (RP) - Ketua Harian Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XVIII Riau, H Syamsurizal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Senin (30/7).

 Pria yang juga juga Kepala Inspektorat Provinsi Riau menjalani pemeriksaan lebih kurang delapan jam mulai pukul 09.30 WIB hingga 17.40 WIB di ruangan Catur Prasetya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pemeriksaan ini masih terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Riau senilai Rp900 juta untuk melakukan revisi Perda tentang pembangunan venues PON.

Saat keluar ruangan, Syamsurizal mengaku pemeriksaan itu adalah pemeriksaan pertama kalinya. Ia ditanyakan penyidik tentang tugasnya sebagai Ketua Harian PB PON, namun tidak sebagai Kepala Inspektorat.

‘’Saya ditanya tentang tugas PB PON yang berbeda dengan KONI, PU dan Dispora. Kami bertugas sebagai penyelenggara di bidang pertandingan, menyiapkan pertandingan, konsumsi dan pelayanan atlet,’’ kata Syamsurizal.

Soal uang lelah, Syamsurizal memang mengaku pernah ditanya, namun dia mengatakan tidak ada hubungan dengan dirinya.

‘’Kami murni melakukan tugas PB PON, bagaimana kesiapan kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada atlet dan tamu-tamu, jadi tidak ada kaitannya dengan kasus itu,’’ kata Syamsurizal.

Soal apakah dugaan suap yang terjadi, dikatakan Syamsurizal sangat mengganggu bagi pelaksanaan PON.

 ‘’Ya tentu sangat mengganggu, perubahan anggaran kan tergantung rapat DPRD. Nah, sekarang ini sering tidak kuorum, maka penyelenggaraan jadi terlambat,’’ kata Syamsurizal.

Ditanya kepastian apakah benar masing-masing atlet harus membayar Rp350 ribu per hari untuk penginapan dan makan. Syamsurizal mengatakan benar.

‘’Provinsi mereka juga menganggarkan. Biaya itu dibagi dua, Rp175 ribu ditanggung provinsi mereka dan Rp175 ribu lagi ditanggung Riau. Rp175 ribu itu untuk makan dan penginapan, sudah murah lho,’’ kata Syamsurizal.

Selain itu, kemarin penyidik KPK kembali memeriksa Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra beserta istrinya Siska Hidayani dan orangtuanya, Rukmini.

Hendra diperiksa di ruang Catur Prasetya, namun istri dan orang tuanya diperiksa di ruangan visualisasi. Dari keterangan Faisal, istri dan orangtunya diperiksa atas keterlibatan tujuh anggota DPRD Riau yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

‘’Istri dan orang tua saya tidak ada hubungannya dengan kasus ini, istri saya dokter, jadi mana mungkin kenal dengan anggota DPRD. Saya sebenarnya keberatan, mengapa mereka dikait-kaitkan dengan kasus ini,’’ kata Hendra.

Hendra mengatakan nama panggilan Hendra yang melekat padanya menjadi tanda tanya bagi penyidik KPK. ‘’Sepertinya mereka mau tanya apakah benar saya yang bernama Hendra, kan sudah jelas kalau saya sering dipanggil Hendra dan banyak yang mengetahui itu,’’ kata Hendra.

‘’Kalau memang saya dianggap terlibat, tetapkan saja sebagai tersangka, mengapa harus mengait-ngaitkan dengan keluarga saya. Kalau sudah tersangka kan lebih jelas dan pasti,’’ kata Hendra.

Selain Said Faisal dan Syamsurizal, saksi lainnya yang diperiksa adalah Sekretaris Dewan Zulkarnain Kadir dan beberapa rekanan dalam pembangunan venue PON.

Sementara itu juru bicara KPK Johon Budi menambahkan pemeriksaan itu dilakukan guna mendapatkan semua informasi terkait aliran dana suap PON Riau. Ada 11 orang yang dipanggil namun delapan yang datang.

 ‘’Penyidik memang terus mengembangkan kasus ini,’’ kata Johan di Gedung KPK, Senin (30/7) petang. Namun Johan enggan menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan Said Faisal. (rul/fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook