SUAP PON RIAU

Berkas Dua Tersangka Anggota Dewan Segera P21

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 31 Mei 2012 - 15:16 WIB

Riau Pos.co - Pemeriksaan terhadap Dua tersangka suap PON Riau, Muhammad Dunir dan M Faisal Azwan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berlangsung lama.

Dua anggota DPRD Riau yang diduga menerima suap pada pembahasan Revisi Perda no 6 tahun/ 2010 untuk pelaksanaan PON XVIII Riau itu hanya menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam. Keduanya keluar secara bersamaan sekitar pukul 13.20 WIB. Dunir mengaku berkas pemeriksaannya tak lama lagi akan dirampungkan oleh penyidik KPK.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Sedang persiapan P21," kata Dunir usai diperiksa di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 31/5).

Dia bilang perampungan berkas pemeriksaannya belum ditandatangani hari ini. Pemeriksaan tadi, aku dia, hanya seputar perbaikan berkas.

"Ada nomor handphone yang salah," katanya menerangkan berkas yang diperbaiki.

Sementara itu, M Faisal mengaku perampungan berkas pemeriksaannya masih dalam proses penyelesaian. Ditanyakan mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasusnya, dia bilang menyerahkan sepenuhnya pada proses pengadilan.

"Tunggu nanti dipersidangan," terang dia di tempat yang sama.(ysa/rmol/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook