Riau Pos Online-Perang dingin dan perang terbuka antar kubu menjelang Pemilihan Gubernur Riau 2013 makin mencuat dan memanas saja di Kota Pekanbaru.
Setelah penyidik KPK berhasil mengungkap kasus suap dana pembangunan venue PON XVIII Riau sebesar Rp900 juta beberapa waktu lalu, kini digulirkan pula kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru DPRD Pekanbaru di Jalan Sudirman Pekanbaru.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pekanbaru Safrianto ZP kepada wartawan dia mendengar dari saksi pelapor telah melaporkan ke KPK soal penyerahan fee sebesar Rp5 juta. Tak hanya itu, selain masyarakat juga salah satu anggota DPRD Pekanbaru telah melaporkan hal itu ke KPK.
''Pelapor ini ada yang dari anggota DPRD Pekanbaru, dan langsung membuat laporan ke KPK dengan menyerahkan langsung bukti fee itu ke KPK. Untuk siapa pelapornya mengadu bukan wewenang saya menyampaikannya,'' ujar Safrianto SH.
Data yang dikumpulkan, pembangunan gedung baru DPRD Pekanbaru menelan dana sebesar Rp44 miliar dibangunan oleh PT WK. Konon kabarnya setelah diaudit oleh badan yang berwenang biaya pembangunannya hanya Rp24 miliar, dan mark up diduga sekitar Rp20 miliar. Masalah ini sedang diselidiki penyidik KPK.(azf)