DURI (RP)- Jajaran Polres Bengkalis berhasil mengamankan ratusan kubik kayu olahan yang diduga kuat sebagai hasil pembalakan liar di kawasan Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu dan sebagian lagi dari kawasan Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir.
Sebagian kayu hasil ilog tersebut sudah dilansir ke Duri sebagai barang bukti. Sisanya masih berada di TKP dan dalam proses untuk segera dievakuasi dibantu masyarakat sekitar.
Informasi dari Kapolres Bengkalis, AKBP Toni Ariadi Effendi melalui Kasat Reskrim AKP Dalizon SIK didampingi Wakapolsek Bukit Batu, AKP Sahala Marpaung, Jumat (30/3) mengatakan, kasus pembalakan liar ini terungkap berkat adanya informasi dari warga. Begitu dapat informasi, tim yang dipimpin Kasat Reskrim dan Wakapolsek Bukit Batu langsung meluncur ke lapangan.
Setelah melakukan penyisiran sekitar sepekan di sepanjang kanal di kawasan itu, tim pimpinan Kasat Reskrim berhasil menemukan kayu olahan yang dirakit di dalam kanal di wilayah Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu.
Tim juga menemukan kayu olahan dalam wilayah Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir. Rencananya kayu tersebut akan dilansir pula ke Bukit Kerikil.
Kayu olahan yang ditemukan dalam keadaan sudah dirakit dalam kanal itu memiliki panjang lima meter dan ketebalan lima sentimeter.
Berdasarkan informasi yang diterima Kasat, kayu-kayu olahan hasil pembalakan liar ini akan segera dilansir menuju Medan. Namun sebelum rencana itu terlaksana, kayu olahan tersebut berhasil diamankan petugas.
“Belum ada tersangka pelaku dalam kasus illegal logging ini. Siapa pemilik kayu ini masih dalam lidik,’’ ujar Kasat Reskrim yang mengaku masih berada di lapangan untuk menyelidiki kasus itu secara lebih mendalam.
Guna mengetahui kubikasi kayu tersebut secara persis, penyidik masih menunggu tim dari Dinas Kehutanan untuk mengukurnya.(sda)