Mixue Indonesia Lagi Heboh Belum Bersertifikasi Halal, Ini Kata Manajemen

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 30 Desember 2022 - 16:26 WIB

Mixue Indonesia Lagi Heboh Belum Bersertifikasi Halal, Ini Kata Manajemen
Salah satu gerai Mixue Indonesia. (RADARKUDUS.JAWAPOS.COM)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perusahaan minuman dan es krim asal Cina, Mixue secara masif memperluas jaringan bisnisnya di Indonesia. Terpantau gerai es krim Mixue telah bertebaran hampir di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Bahkan juga sudah menyebar di seluruh daerah, termasuk Kota Pekanbaru, Riau.

Meski telah menyebar luas, diketahui Mixue Indonesia belum mengantongi sertifikat halal sebagai penjamin produk mereka aman dikonsumsi oleh umat Muslim.


Mmelalui akun Instagram resmi perusahaan, Mixue Indonesia memberi jawaban. Perusahaan milik Zhang Hongchao itu membenarkan bahwa produk mereka belum memiliki sertifikat halal. Namun, mereka menyebut, seluruh bahan yang digunakan Mixue seperti bubble tea, fruit tea, milkshake, dan produk es krim bukan berarti tidak halal.

Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan” jelas Mixue dikutip di penghujung Desember 2022.

Mixue menjelaskan, sertifikasi halal telah mereka urus sejak 2021 lalu, namun hingga kini proses tersebut belum sepenuhnya rampung. Lantas mereka memaparkan alasan mengapa proses tersebut cukup lama.

Hal ini dikarenakan 90 persen bahan baku yang Mixue gunakan diimpor dari Cina, sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di negara tersebut (Shanghai Al-Amin).

Selain itu sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota sehingga proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, namun juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.

Di luar itu, pandemi Covid-19 dan lockdown juga menjadi salah satu faktor terhambatnya proses pengurusan sertifikasi Halal. Mengingat proses pengecekan bahan baku asal China harus dilakukan langsung oleh pihak Shanghai Al-Amin.

“Namun Mixue Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi landasan klaim bahwa Mixue (produk yang kami jual) halal. Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dan menunggu proses sertifikasi halal selesai,” tulis Mixue Indonesia.

“Rumor soal Mixue tidak benar-benar mengurus sertifikasi halal dan hanya melakukan klaim tidak mendasar sangat kami sayangkan,” tutup Mixue Indonesia.

Sumber: Radarkudus.jawapos.com/Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook