EKONOMI BISNIS

Ternyata Bukan Premium dan Solar Saja yang Dipungut

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 30 Desember 2015 - 14:58 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Kementerian ESDM akan mengadakan rapat bersama Kementerian Keuangan di Kemenko Perekonomian untuk mematangkan skema pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE), hari Rabu ini (30/12/1015).

Banyak yang akan dibicarakan antara lain  mempersiapkan perangkat hukum yang lebih detail guna melakukan pungutan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan, masih ada waktu cukup untuk mematangkan rencana itu. Sudirman meyakinkan kalau dalam rapat itu akan menghasilkan hal-hal terbaik. Apalagi, selama ini Menteri ESDM itu sudah mendengar berbagai masukan soal dana ketahanan energi (DKE).

’’Yakinlah, pemerintah tidak akan sembrono memungut sesuatu tanpa ada pertanggungjawabaannya,’’ tegas Sudirman.

Kemudian pihaknya juga mematangkan opsi memungut DKE dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) seri pertamax. Selama ini, pernyataan resmi pemerintah baru menyebut besaran pungutan Rp200 per liter untuk premium dan Rp300 per liter untuk solar.

Namun, rupanya bukan hanya premium dan solar saja yang bakal dikenai pungutan. Pasalnya, BBM lain seri pertamax seperti pertamax plus, pertamina dex, maupun yang SPBU swasta juga dikenai pungutan.

’’Prinsipnya, semua bahan bakar dari fosil akan dikenai DKE,’’ ujarnya.

Menurut Sudirman, filosofi pelaksanaan pungutan DKE yaitu generasi saat ini berutang kepada generasi mendatang, karena sudah menguras cadangan energi fosil yang tidak terbarukan.

Karena itu, tiap menggunakan energi fosil, maka generasi sekarang harus menyisihkan sebagian dana yang akan digunakan untuk mengembangkan energi terbarukan agar bisa dinikmati generasi masa mendatang.

“Pesan moralnya, kita masyarakat kelas menengah (yang mengonsumsi BBM) kalau menyumbang Rp200 per liter kan tidak masalah,” kata Sudirman Said.

Laporan : jpnn

Editor     : Aznil Fajri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook