Target Sektor Energi Meleset

Ekonomi-Bisnis | Senin, 30 Desember 2013 - 08:41 WIB

JAKARTA (RP) - Kinerja sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) pada 2013 tak secemerlang tahun lalu.

Hal tersebut terlihat dari sumbangan sektor yang diklaim dominan dalam penerimaan negara tersebut hingga akhir tahun.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut kementerian ESDM, penerimaan negara mencapai Rp398.37 triliun. Masih kurang 1,31 persen dari target penerimaan sektor ESDM 2013 senilai Rp403,66 triliun.

Menteri ESDM, Jero Wacik menerangkan, raihan tersebut terdiri dari penerimaan sektor minyak dan gas (Migas) senilai Rp252,4 triliun, penerimaan sektor pertambangan umum Rp145,1 triliun, dan panas bumi Rp870 miliar.

Namun, angka penerimaan tahun ini menurun sebanyak 6,6 persen dibanding realisasi 2012. Saat itu, sektor ESDM mencatatkan penerimaan negara sebesar Rp415,20 triliun atau 103  persen dari target senilai Rp404,68  triliun.

“Secara umum, Kementerian ESDM telah bekerja keras untuk mencapai target penerimaan negara,” ujarnya di Jakarta pekan lalu.

Dari sisi produksi energi, Indonesia juga mengalami kegagalan di beberapa sektor. Misalnya, produksi sektor Migas. Pemerintah mencatat rata-rata produksi 826 ribu barel per hari (bph).

Itu masih di bawah target produksi menurut APBNP 2013 sebanyak 840 ribu bph.

Sedangkan, realisasi produksi gas sebanyak 1,204 juta setara minyak per hari (boepd) tipis di bawah target pemerintah sebanyak 1,24 juta boepd. Ditambah dengan produksi batubara sebanyak 4,841 juta boepd, pemerintah menghasilkan total energi 6,87 juta boepd.

“Untuk realisasi volume BBM bersubsidi 2013, kami mencatat penggunaan sebesar 46,51 juta kilo liter (kl). Dengan kata lain, ada penghematan 1,49 juta kl dibanding kuota 48 juta kl,” tambahnya.

Meski tak bisa mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah. Jero mengaku cukup mengapresiasi kinerja energi dan pertambangan tahun ini.

Sebab, pemerintah sudah berupaya untuk memperkuat ketahanan energi dia masa depan. Contohnya, sektor hulu Migas yang sudah mengalami zero decline rate.

“Selain itu, telah ditandatangani 13 wilayah kerja migas konvensional dan 1 wilayah kerja Migas non konvensional tahun ini,” imbuhnya.

Ditambah lagi, lanjut dia, pemerintah sudah berhasil menekan ekspor besar-besaran produk gas. Pada 2013 realisasi penyaluran gas domestik mencapai 52 persen dari total angka total.

Penyaluran itu terdiri untuk industri sebanyak 21 persen; listrik sebanyak 15 persen, produsen pupuk 8 persen, dan lainnya sebanyak 8 persen.

Dari pertambangan, pihaknya mengaku telah melakukan proses renegosiasi terkait enam isu strategis pada UU No 4 2009 tentang Mineral dan Batubara (minerba).

Sayangnya, baru tiga perusahaan kontrak karya (KK) dan lima perusahaan perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara (PKP2B) yang setuju pada semua aspek.

Padahal, jumlah total dari perusahaan yang mengikuti proses renegosiasi mencapai 34 KK dan 74 PKP2B.

“Pemerintah akan konsisten menjalankan amanat UU No 4 tahun 2009 mengenai larangan ekpsor mineral dalam bentuk raw material dan konsentrat. Sejalan dengan hasil rapat kerja dengan DPR RI tanggal 5 Desember 2013.

Namun, kami tetap berusaha semaksimal mungkin meminimalkan dampak negatif. Hingga November 2013, sebanyak 25 IUP dari total 178 perusahaan telah mencapai tahap commissioning dalam pembangunan smelter,” ungkapnya.(bil/oki/sar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook