SIDANG KASUS SUAP DANA PON RIAU DENGAN TERDAKWA LUKMAN ABBAS:

Kahar Muzakir Terima Rp9 Miliar, Gubri Rp500 Juta

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 30 Oktober 2012 - 15:17 WIB

Kahar Muzakir Terima Rp9 Miliar, Gubri Rp500 Juta
LUKMAN TERDAKWA: Mantan Kadispora Riau Ir Lukman Abbas MT hadir dalam sidang perdana sebagai terdakwa kasus suap dana PON XVIII 2012 Riau sebesar Rp900 juta di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (30/12/2012).(foto ocu mustakim/rpg)

Riau Pos Online-Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau Ir Lukman Abbas MT menghadiri sidang perdananya sebagai terdakwa dalam kasus dana suap PON XVIII 2012 Riau sebesar Rp900 juta di Pengadilan Tipikor Jalan Teratai Pekanbaru, Selasa pagi tadi (30/10).

Dalam surat dakwaan Penuntut Umum KPK Nomor DAK 31/24/10/2012 tanggal

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

23 Oktober 2012 setebal 64 halaman yang ditandatangi Penuntut Umum KPK Agus Salim SH MH, Iskandar Marwanto SH MH, dan Kresno Anto Wibowo SH MH, merinci peran Lukman Abbas bersama kontraktor KSO Main Stadium Riau PT PP, PT Adhi Karya, PT Wika, PT WK dalam mengantar uang kepada anggota DPR RI dan Gubernur Riau.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Isnurul SH MH, anggota Hendri SH, Krosbin Lumban Gaol SH sementara Lukman Abbas didampingi Kuasa Hukumnya CH Agusliana SH partner. Dalam dakwaan itu penuntut umum KPK  Agus Salim SH MH mendakwa Lukman Abbas pada 22 hingga 24 Februari 2012 bersama utusan perusahaan KSO berada di Jakarta untuk mengantarkan uang yang diminta oleh anggota DPR RI Kahar Muzakir senilai sekitar 1 juta dollar AS atau setara sekitar Rp9 miliar.

Pencairannya dilakukan dua tahap. Tahap pertama sebelum dana 850.000 dolar AS diantarkan ke Kahar di DPR RI, Lukman Abbas bersama utusan perusahaan KSO Rahmat Syahputra dan Judhi Priyadi bertemu terdakwa Lukman Abbas di kamar Lukman menginap nomor 1208 Hotel Sheraton Bandara Cengkareng, Banten.

Pada 22 Februari 2012 pukul 17.00 WIB Kahar Muzakir mengirim BBM kepada Lukman Abbas menyampaikan: "Ini jam 5, kalo tidak terkumpul sampai jam 7, besok aja," kata Kahar. Sekitar pukul 20.00 WIB hari itu juga Lukman mengirim BBM ke Kahar bahwa uang 850.000 dolar AS sudah terkumpul, namun tak ada jawaban dari Kahar.

Karena tak direspon Kahar, akhirnya Lukman pada 22 Februari 2012 sekitar pukul 00.05 menghubungi Gubri Rusli Zainal melaporkan uang yang diminta Kahar baru selesai terkumpul sehingga baru dapat diantarkan keesokan harinya. Selanjutnya Gubri Rusli Zainal memerintahkan Lukman Abbas untuk berkomunikasi terus dengan Kahar 

terkait penyerahan uang dan usulan penambahan dana APBN tersebut.

Kemudian 24 Februari 2012 pukul 20.22 WIB Lukman dihubungi Said Faisal selaku ajudan Gubernur Riau Rusli Zainal memberitahukan bahwa Rusli Zainal sudah berada di Pekanbaru. Selain itu Said Faisal mengingatkan agar uang Rp500 juta yang diminta oleh Rusli Zainal dibungkus kardus dan ditutup rapat memakai lakban.

Selanjutnya Lukman memberitahukan uang tersebut akan diantar langsung oleh orang PT Adhi Karya. Kemudian Lukman menghubungi Judhi Priyadi dari PT Adhi Karya untuk menagih uang Rp500 juta untuk Bos atau Gubernur Riau malam itu juga dan untuk penyerahannya agar berkoordinasi dengan Said Faisal. Judhi akhirnya

menghubungi bos PT Adhi karya Dicky Eldianto agar disediakan uang tersebut.

Setelah uang tersedia, kemudian uang itu diantarkan oleh supir PT Adhi Karya Nasapwir di kediaman Gubri Jalan Petala Bumi Pekanbaru. Nasapwir masuk ke pekarangan rumah Gubri atas perintah Said Faisal. Kemudian Said Faisal yang sudah menunggu menghampiri mobil Nasapwir sehingga Nasapwir memberikan kotak berisi uang Rp500 juta kepada Said Faisal dengan mengatakan "Ini titipan dari Pak Dicky" dan dijawab Said Faisal "Ya".

Untuk tahap kedua uang untuk Kahar anggota DPR RI Jakarta sebesar 200.000 dolar AS diserahkan 22 Maret 2012 sekitar pukul 15.00 WIB di Gedung DPR RI. Uang 200.000

dolar AS ini dijemput oleh asisten pribadi Kahar bernama Wihaji alias Acin menggunakan mobil Innova warna grey Nomor Pol B 1204 FX di mana uang dipindahkan dari mobil Toyota Harrier Lukman Abbas nopol B 282 LUK ke mobil yang disetir oleh Wihaji.

Dalam sidang pagi tadi, usai pembacaan dakwaan, Lukman Abbas diberi kesempatan menanggapinya. Tapi Lukman tak menanggapi melainkan koordinasi dengan kuasa hukumnya CH Agusliana SH. Sementara kuasa hukum Lukman Abbas, CH Agusliana SH menegaskan masalah pembuktian perlu dan dalam sidang selanjutnya perlu didengar keterangan saksi.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Jumat mendatang 9 November 2012 usai salat Jumat. Sedangkan sidang besok Rabu (31/10) pukul 09.00 WIB Pengadilan Tipikor Pekanbaru akan menghadirkan Gubernur Riau Rusli Zainal dan Ketua DPR Riau Johar Firdaus. Sidang besok diperkirakan seru dan bakal ramai disaksikan masyarakat luas. (azf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook