KOTA (RP) - As (18), warga Jalan Yos Sudarso, RT004/RW005 Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai, diamankan pihak kepolisian, Rabu (26/9) karena mencuri kendaraan bermotor milik Ahmad Fajar (25), warga Jalan Padat Karya Gang Sakato, Rumbai. Kapolsek Rumbai, AKP Dwi Atmaja saat dihubungi, Sabtu (29/9) melalui Kanit Reskrim, Iptu Daud SH membenarkan pihaknya mengamankan seorang pelaku curanmor.
‘’Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,’’ ujar Daud. Penangkapan terhadap As dilakukan setelah Polisi Sektor (Polsek) Rumbai menerima laporan korban setelah ia kehilangan satu unit sepeda motor berwarna merah dengan nomor polisi BM 2535 JX. Atas laporan ini, dilakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil diringkus di rumahnya.
‘’Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka menjual sepeda motor curian tersebut ke Tandun dengan harga Rp1,2 juta,’’ jelas Daud. Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih memburu DPO dua orang lagi dengan inisial Fi dan Ra. ‘’Dua orang rekan tersangka masih kita lakukan pengejaran,’’ pungkasnya.(ali)