Riau Pos Online - Gubernur Riau, Rusli Zainal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau, Kamis (30/8).
Rusli yang juga Ketua Umum Panitia Besar PON XVII itu datang dengan dengan mengenakan kemeja batik warna kuning dipadukan warna hitam. Ia terlihat santai dan menebar senyum begitu memasuki gedung KPK. Namun ia enggan berkomentar terkait pemeriksaannya kali ini.
Sebelumnya Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa Gubernur Riau itu kembali diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PON yang sudah menjerat 13 tersangka. "Gubri diperiksa sebagai saksi untuk kasus PON," kata Johan.
Pemeriksaan RZ -sapaan Rusli Zainal- kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah dua bulan lalu dia juga dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Lukman Abbas. Saat itu dia menyatakan akan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.(fat/jpnn)