BANDUNG (RIAUPOS.CO) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Bank BJB memperoleh penghargaan Paritrana Award 2022 Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan diberikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 30 Mei 2023. Penghargaan diterima oleh Direktur Operasional Bank BJB Tedi Setiawan.
Paritrana Award 2022 diraih Bank BJB karena perusahaan dinilai telah berperan aktif dan memiliki tingkat kepatuhan yang baik dalam mengimplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sepanjang 2022.
Hal tersebut tercermin dari kemudahan proses pencairan kepesertaan melalui jaringan bank bjb hingga pemberian stimulus kepada tenaga kerja melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN LINGKARAN) BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, Bank BJB juga senantiasa berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bank penyalur kredit manfaat layanan tambahan (MLT) dalam program MLT BPJS Ketenagakerjaan, termasuk juga program-program lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan juga diberikan bagi sejumlah perusahaan di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung, Karawang, Sukabumi, Depok, Majalengka dan Cirebon. Selain itu, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi dan Kota Cimahi juga meraih Paritrana Award 2022.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengucapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada perusahaan. Dia mengatakan, Bank BJB akan terus berkomitmen mengimplementasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan demi perlindungan dan layanan optimal bagi karyawan dan mitra perusahaan.
"Diharapkan perghargaan ini juuga dapat menggenjot semangat motivasi bagi seluruh insan bank bjb untuk memberikan layanan optimal dan terbaiknya bagi masyarakat," ungkap Widi.
Adapun Paritrana Award merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama Kementerian Ketenagakerjaan, dan BP Jamsostek dalam perlindungan tenaga kerja.
Penghargaan diberikan sebagai wujud apresiasi kepada para pihak yang dinilai tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya.(rls/das)