KASUS RASUAH PON RIAU

Bendum Golkar Terseret Kasus PON Riau

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 30 Juni 2012 - 08:22 WIB

JAKARTA (RP) -Sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau makin tak terduga.

Setelah mengincar Menpora RI, hari ini (29/6) giliran anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG) yang juga Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Golkar, Setya Novanto.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain itu, KPK juga memeriksa anggota FPG DPR RI lainnya yakni Kahar Muzakir. KPK juga telah memeriksa ajudan Kahar Muzakir bernama Acin dua hari lalu bersamaan dengan diperiksanya sejumlah petinggi PT Pembangunan Perumahan dan PT Adhi Karya.

Pengacara Setya Novanto, Rudi Alfonso saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan, bahwa kliennya hanya disebut-sebut dalam berkas seorang tersangka suap PON dari Dispora Riau, yakni mantan Kadispora Lukman Abbas

‘’Karena keterangan tersangka dari Dispora (Lukman, red) yang pernah datang ke ruangannya (Setya Novanto, red). Tapi sebenarnya tidak ada keterkaitan, karena namanya disebut-sebut saja, makanya dia diklarifikasi,” kata Rudi Alfonso.

Penegasan juga disampaikan oleh Setya Novanto sendiri usai diperiksa KPK, Jumat (29/6) petang. Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu membantah dugaan teketerlibatannya dengan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau.

‘’Saya tegaskan bahwa saya sudah lama sekali tidak (komunikasi, red). Saya tidak ada hubungannya dengan PON yang ada di Riau,’’ bantah Setya Novanto usai diperiksa KPK sebagai saksi suap PON.

Dia mengaku, pemeriksaannya kali ini memang berkaitan dengan kasus suap PON Riau yang menelan anggaran triliunan rupiah tersebut. Namun sifatnya untuk klarifikasi saja. ‘’Hanya seputar klarifikasi,’’ jelasnya.

Sementara itu Kahar Muzakir juga menampik terlibat dengan suap PON yang sudah menjerat enam tersangka itu. Tapi dia tidak membantah memang diperiksa terkait anggaran pelaksanaan PON.

‘’Saya hanya ditanya soal anggaran PON,’’ jelas anggota DPR RI dari FPG ini.

Ketua KPK Abraham Samad juga belum mau menjelaskan perkembangan kasus suap PON Riau yang sudah mengarah ke pemeriksaan Menpora RI dan sejumlah anggota DPR. ‘’Anggota DPR diperiksa sebagai saksi,’’ jawabnya singkat.

Dengar Percakapan  

Sementara itu di Pekanbaru, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau, SF Hariyanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap dalam pembahasan dan pengesahan Perda nomor 5 tahun 2008 dan Perda nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue PON. Pemeriksaan kali ini SF Hariyanto disuruh penyidik KPK mendengarkan percakapannya sendiri dengan Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas.

Sebelumnya SF Hariyanto juga pernah diperiksa KPK, namun dalam pemeriksaan di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN), Jumat (29/6), SF Hariyanto disuruh penyidik KPK mendengarkan percakapannya sendiri dengan Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas yang terkait juga dengan keterlibatan beberapa penyelenggara pemerintahan dalam dugaan suap tersebut.

Dari luar ruangan pemeriksaan, Riau Pos bisa melihat berkas pemeriksaan penyidik KPK yang ada di laptop.

Dalam berkas tersebut tertera bahwa telah terjadi percakapan antara SF Hariyanto dan Lukman Abbas melalui telepon selular terkait pembahasan rencana pembangunan Stadion Utama yang PPTK-nya adalah SF Haryanto.

Beberapa kali SF Haryanto disuruh mendengarkan percakapan yang sudah disadap KPK sebelumnya itu melalui headset.

Ketia ditanyakan wartawan percakapan apa yang didengarnya melalui headset tersebut, SF Haryanto tidak menjawabnya. ‘’Percakapan yang mana, saya diperiksa terkait Lukman Abbas,’’ kata SF Haryanto.

Kemudian SF Haryanto naik ke mobil yang menjemputnya dan pergi meninggalkan SPN Pekanbaru.(fat/rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook