Cina Perketat Impor Buah Indonesia

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 30 Mei 2013 - 07:20 WIB

JAKARTA (RP) - Kebijakan pemerintah membatasi impor hortikultura berbuntut panjang. Setelah Amerika Serikat menggugat Indonesia lantaran peraturan tersebut diduga tidak sesuai dengan semangat perdagangan internasional, kini giliran Cina.

Beberapa buah asal Indonesia yakni manggis, salak, dan alpukat dilarang masuk ke negara tirai bambu tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menteri Pertanian Suswono menjelaskan Cina menuding manggis, alpukat, dan salak Indonesia mengandung logam berat dan organisme penyakit tanaman (OPT). Atas tudingan tersebut pihaknya sedang melakukan evaluasi.

“Kami terbuka saja. Begitu juga pihak Cina. Kami saling mengevaluasi produk hortikultura masing-masing agar bisa saling memenuhi persyaratan pasar,” terangnya saat ditemui usai Raker dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR kemarin.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pihaknya telah berbicara dengan Menteri Administrasi Umum untuk Supervisi Kualitas, Inspeksi, dan Karantina Republik Rakyat Cina Zhi Shuping minggu lalu.

Dalam pertemuan tersebut telah disepakati salak telah dibebaskan dari persyaratan administrasi. Sedangkan untuk alpukat dan manggis masih belum disepakati penyelesaiannya.

 “Saat ini masih terus kami bicarakan dan persyaratan apa saja yang harus kami lengkapi dua buah itu agar bisa masuk ke sana,” katanya.

Selain buah, lanjut Suswono, saat ini Cina juga melarang sarang burung walet masuk. Sarang burung walet Indonesia diduga belum memenuhi syarat administrasi kesehatan pangan.

Padahal, lanjut Suswono, sebenarnya sarang burung walet Indonesia sudah masuk ke Cina melalui Malaysia. Pemerintah ingin memutus rantai itu, sehingga bisa diekspor langsung ke Cina. Dengan memotong rantai distribusi itu dapat meningkatkan harga jual sehingga peternak Indonesia menerima harga yang lebih tinggi.

Untuk masalah walet, Suswono telah berbicara dengan pihak Cina dan telah terjadi kesepakatan. Namun saat ini realisasi dari kesepakatan tersebut belum dilaksanakan. Untuk itu pihaknya mendesak pihak Cina agar segera melaksanakannya.

Suswono menambahkan, pihaknya menangkap tujuan lain Cina melakukan pengetatan produk hortikultura Indonesia. Cina ingin produk hortikulturanya masuk ke Tanjung Priuk. Seperti yang diketahui, selama ini impor hortikultura yang diperbolehkan hanya dibatasi di empat pintu yaitu pelabuhan Tanjung Perak, Sarabaya ; Belawan, Medan; Soekarno Hatta, Makassar, dan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Dengan masuk ke Tanjung Priuk itu bisa memangkas biaya distribusi.

“Yang boleh masuk ke Tanjung Priuk kan negara-negara yang mengajukan MRA (Mutual Recognition Agreement, Red). Nah selama ini negaranya itu Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Cina ingin mengajukan juga,” katanya. Untuk mengabulkan MRA Cina diperlukan proses yang panjang. Sebab selama ini produk hortikultura Cina masih belum aman dikonsumsi.

Pada kesempatan berbeda pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika mengimbau pemerintah untuk bersikap tegas menghadapi Cina. Jika memang sikap Cina dipandang merugikan kinerja ekspor maka pemerintah juga harus tegas membatasi impor barang dari Cina.

“Jangan sampai mau diatur oleh negara asing. Mereka bebas memperdagangkan barangnya di sini. Sedangkan barang Indonesia dipersulit,” ungkapnya.(uma/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook