JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Hasil sadapan yang kemudian disebutkan diedit lalu menjadi viral percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dianggap sudah mengdiskreditkan pihak-pihak terkait. Sebab, pada rekaman yang viral itu seakan-akan terjadi bagi-bagi fee antar para pihak.
Karenanya, Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) meminta agar Polri menangkap pengunggah video rekaman tersebut. Sekretaris Jenderal FSP BUMN Tri Sasono mengatakan rekaman yang terpotong ini sengaja dimodifikasi untuk mendiskreditkan menteri BUMN seakan-akan ada bagi-bagi fee.
“Rekaman percakapan antara menteri BUMN dan dirut PLN yang menyebar di medsos bukan membicarakan bagi bagi fee tapi merupakan pembicaraan dalam upaya kerja sama PLN dan Pertamina dengan pihak swasta,” ujarnya.
Sehingga menteri BUMN dan dirut PLN berupaya mendapatkan share kepemilikan lebih besar dalam proyek kerja sama pembangunan terminal energi terpadu gas alam cair atau LNG dengan PT Bumi Sarana Migas yang menggandeng Tokyo Gas, Mitsui di Bojonegara, Serang, Banten. Pertamina siap menjadi offtaker dan berusaha mendapatkan saham pada kilang tersebut.
Sampai hari ini belum berjalan karena pihak di luar Pertamina dan PLN keberatan dengan permintaan saham mayoritas oleh Pertamina dan BUMN. “Jadi tidak benar rekaman pembicaraan yang beredar antara Menteri BUMN Dan Dirut PLN seakan akan bagi bagi fee,” tegasnya.
Sementara penegak hukum masih gamang menindaklanjuti kasus rekaman pembicaraan Rini Soemarno, entah soal soal dugaan penyadapan atau justru soal dugaan adanya korupsi. "Sebenarnya tidak tepat kami mengomentari soal itu (polemik rekaman Rini Soemarno)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Polri juga masih enggan bersikap terkait kasus rekaman suara yang diduga Rini Soemarno. Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto mengakui sudah mengetahui adanya rekaman tersebut. Namun, dia masih enggan untuk berkomentar. ”Saya sudah lihat, nanti ya,” terangnya.(idr/tyo/jun/vir/lum/agf)
Sumber: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga