Diduga Peras Tersangka, Tiga Oknum Ditangkap

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 30 Maret 2012 - 09:11 WIB

PEKANBARU (RP)- Diduga melakukan pemerasan terhadap ER dan FR dua orang tersangka narkoba, tiga orang oknum polisi, Bripka JM, Bripka AN, dan Brigadir RJ yang bertugas di jajaran salah satu polsek di Polresta Pekanbaru ditangkap, Sabtu (24/3) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat ini, ketiganya diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Drs Daniel T Monang Silitonga saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/3) membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan tiga oknum anggota Polresta yang diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka narkoba.

‘’Iya benar, mereka sudah kita amankan. Saat ini sudah kita limpahkan ke Ditreskrimum untuk perkara pemerasannya,’’ ujar Kombes Pol Daniel.

Direskrim Polda Riau, Drs Diat Chardy melalui Kasubdit III AKBP Onny Trimurti mengatakan pihaknya mendapat laporan dari Dit Resnarkoba terkait masalah pemerasan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman adanya dugaan adanya unsur pemerasan yang dilakukan anggota tersebut.

‘’Kita harus membuktikan aspek hukumnya. Memang indikasi itu ada, tapi kita harus selidiki lebih dalam,’’ kata AKBP Onny.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu berawal saat ketiga oknum anggota tersebut melakukan penangkapan tersangka narkoba Er dan FR di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, 24 Maret lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tangan tersangka, ketiga oknum tersebut mengamankan barang bukti tiga paket sabu-sabu siap edar senilai Rp300 ribu. Dua disita dari tersangka FR dan satu paket lagi dari tersangka ER.

Setelah melakukan penangkapan kemudian kedua pelaku dibawa oknum polisi tersebut berkeliling. Saat itulah terjadi negosiasi antara oknum tersebut dengan kedua tersangka untuk melakukan perdamaian.

Setelah itu oknum polisi tersebut mengantar kedua tersangka menuju ke salah satu ATM untuk mengambil uang yang diduga sebagai tanda perdamaian sebanyak Rp25 juta pecahan Rp50 ribu. Kemudian tersangka dibawa ke Jalan Diponegoro tepatnya samping Taman Kota.

‘’Saat di sanalah, mereka ditangkap berikut dua tersangka narkoba dalam mobil BM 1999 TB kijang kapsul,’’ ujar Onny.(tim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook