Pertamina Kelola Blok Siak

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 29 November 2013 - 10:20 WIB

JAKARTA (RP) - Peluang Pemerintah Provinsi Riau untuk ikut mengelola Blok Migas Siak mulai semakin terbuka.

Ini setelah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak memperpanjang kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola baru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain itu, pemerintah juga menyetujui pengembalian Wilayah Kerja (WK) Kampar (Central Sumatera) kepada negara yang sebelumnya dikelola PT Medco E&P Indonesia.

Dengan demikian, WK tersebut menjadi wilayah terbuka terhitung 28 November 2013.

Kepastian tersebut diungkapkan Menteri ESDM Jero Wacik melalui surat tertanggal 27 November 2013. Dalam surat itu disebutkan, kontrak kerja sama WK (Wilayah Kerja) Siak dengan kontraktor Chevron Siak Inc yang habis pada 27 November 2013 diputuskan tidak diperpanjang. Selanjutnya, Pertamina (Persero) ditunjuk sebagai pengelola WK Siak.

‘’Pengelolaan blok tersebut (Siak, red) mulai 28 November pukul 00.00 WIB diserahkan kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara,’’ kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, Kamis (28/11).  

Terkait dengan partisipasi pemerintah daerah Riau melalui perusahaan BUMD, kata Jero Wacik, bisa melakukan pembicaraan  (business to business) setelah sepenuhnya dipegang oleh Pertamina. Di sinilah kesempatan daerah mengambil peluang nantinya.    SKK Migas) mengaku siap menjalankan keputusan pemerintah itu.

‘’SKK Migas siap menjalankan kedua keputusan pemerintah tersebut,’’  kata Kepala Bagian Humas SKK Migas, Elan Biantoro di Jakarta, Kamis (28/11).

Menurut Elan, meskipun pemerintah telah mengambil keputusan terkait Blok Siak, namun PT Chevron tetap mengelola Blok Siak selama enam bulan atau sampai dengan kontrak dengan Pertamina ditandatangani.

‘’Dalam rangka menjaga kesinambungan operasi, kelangsungan produksi dan mempersiapkan kontrak kerja sama antara SKK Migas dan Pertamina, Chevron ditugaskan untuk mengelola wilayah kerja Blok Siak tersebut selama enam bulan atau sampai dengan kontrak ditandatangani, mana yang terlebih dahulu,’’ jelasnya.

Dengan ini, sambung dia, hak dan kewajiban perusahaan Amerika Serikat itu mengacu pada kontrak sebelunnya.   

‘’Selama jangka waktu pengelolaan sementara, Pertamina dan Chevron wajib menyelesaikan hal-hal terkait dengan peralihan data, aset, sumber daya manusia, dan sebagainya,’’ terang Elan.

Sementara Blok Kampar , lanjut Elan, Medco ditunjuk sebagai operator sementara selama enam bulan atau sampai ditetapkan pengelola definitif di WK tersebut.

 Lantas bagaimana dengan nasib BUMD Pemprov Riau yang sebelumnya juga berminat mengelola Blok Siak, dan seperti apa penunjukan kontraktor Blok Kampar  definitif yang kini menjadi wilayah terbuka?

Menurut Kepala Sub Bagian Humas SKK-Migas, Zudaldi Rafdi, berdasarkan surat Menteri ESDM hanya disebutkan PT Pertamina (Persero) tanpa mencantumkan perusahaan nasional lain atau BUMD.

‘’Tapi itu nanti Pertamina akan mengkaji nilai ekonomisnya. Apakah tetap ingin mengelola sendiri secara penuh atau justru melibatkan BUMD. Dan itu bisa dilakukan dan diatur dan di kemudian,’’ terang Zudaldi. Mengenai penunjukan operator Blok Kampar, kata dia, merupakan kewenangan Kementerian ESDM.

‘’Tapi biasanya ditawarkan dulu kepada perusahaan nasional (Pertamina) dan BUMD. Kalau tidak, maka baru ditenderkan secara terbuka,’’ terangnya.  

Sementera itu, pihak Pertamina EP mengaku belum mendapat pemberitahuan secara resmi dari Kementerian ESDM mengenai surat menteri tentang penunjukannya sebagai pengelola Blok Siak.

‘’Kalau memang sudah ditunjuk secara resmi oleh pemerintah, tentunya kami akan mengoperasikan sesuai dengan kaidah operasi wilayah kerja Migas yang benar,’’ ujar Manager Humas PT Pertamina EP, Agus Amperianto.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Bahari Abbas menegaskan, dalam menjaga kesinambungan operasi, kelangsungan produksi dan mempersiapkan kontrak kerja sama antara SKK Migas dengan PT Pertamina (Persero), Chevron Siak Inc ditugaskan untuk mengelola sementara eks wilayah kerja Siak selama 6 (enam) bulan atau sampai dengan ditandatanganinya kontrak kerja sama tersebut.

‘’Untuk Kampar, pemerintah menyetujui pengembalian wilayah Kampar yang merupakan bagian dari wilayah kerja South Sumatra Extension Area & Central Sumatra Kampar Area yang dioperasikan PT Medco E&P Indonesia sehingga bagian wilayah kerja tersebut (wilayah Kampar) menjadi wilayah terbuka sejak 28 November 2013,’’ ujar Bahari Abbas kepada Riau Pos, Kamis (28/11).  

Terkait perjuangan pengelolaan Blok Siak melalui  BUMD, PT Riau Petroleum, diperlukan sinergitas Pemda dengan Kementrian ESDM yang akan melaksanakan pertemuan itu.

‘’Dari skenario yang diusulkan, Pj Gubri sudah kontak langsung dengan Dirjen Migas, Menteri ESDM dan pihak Pertamina,,’’ kata Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi.

Pertamina  Gembira

PT Pertamina menyambut gembira atas keputusan pemerintah yang menugaskan Pertamina mengelola blok Siak. Saat ini Pertamina tengah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum mengambil alih pengelolaan Blok Siak.

‘’Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari pemerintah. Pertamina akan segera berupaya untuk menyelesaikan tandatangan PSC Blok Siak,’’ kata Vice President Corporate Communications PT Pertamina Ali Mundakir.

CPI Pastikan Transisi Lancar

PT CPI sebagai pengelola Blok Siak yang berakhir kontraknya per 27 November kemarin mengaku kecewa karena tidak diperpanjang.

Namun, perusahaan Migas terbesar tersebut tetap berkomitmen untuk memastikan proses transisi berjalan dengan aman hingga kontrak selanjutnya ditetapkan pengelola baru oleh Kementerian ESDM.

Demikian dikemukakan Manajer Komunikasi Sumatra PT CPI, Tiva Permata saat dikonfirmasi Riau Pos malam tadi. Ia mengungkapkan, memang ada sedikit kekecawaan dari pihaknya.

‘’Meskipun PT CPI kecewa atas tidak diperpanjangnya kontrak kerjasama Blok Siak, kami menghormati keputusan pemerintah tersebut. Karena kami berkomitmen untuk memastikan proses transisi berjalan aman dan efisien,’’ terangnya.

PT Medco Berkomitmen  

Berakhirnya kontrak kerja sama Blok Kampar yang berada di wilayah Kabupaten Inhu dan Pelalawan pada 27 November kemarin membuat pemerintah mengambil kebijakan memperpanjang pengelolaan Blok Kampar ke PT Medco E&P Indonesia.

Manager public Affair PT Medco Sutami didampingi Communication Supervior Danof Daniel dan Humas Darwis kepada wartawan, Kamis (28/11) malam menjelaskan penunjukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dilakukan agar produksi di area kerja tidak terhenti karena dapat mengganggu pendapatan negara.

‘’Sambil menunggu oprator baru, PT Medco tetap menangani aktivitas operasional,’’ jelasnya.(hen/egp/yud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook