Kejati Periksa Mantan Kepala PU Kampar

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 29 September 2012 - 10:05 WIB

PEKANBARU (RP)- Mantan Kepala Dinas PU Kampar, Azmi ST MT yang saat ini menjabat Kepala Dinas PU Pekanbaru diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Jumat (27/9). Pemanggilan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Politeknik Kampar.

Kasi Penkum Kejati Riau, Andri Ridwan SH MH membenarkan hal tersebut.  ‘’Azmi dipanggil untuk memberikan keterangan atas apa sebenarnya yang terjadi selama pembangunan Politeknik Kampar, dan mengklarifikasi dugaan korupsi itu,’’ kata Andri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Disebutkan Andri bahwa proyek yang dibangun dengan anggaran lebih kurang Rp45 miliar tersebut dikerjakan tahun 2008 sampai 2010. ‘’Proyek ini multiyears, kerugian negara disebabkan karena kelebihan bayar,’’ kata Andri. Saat ini bangunan Politeknik Kampar tersebut telah digunakan. Tapi yang menjadi masalah, kelebihan bayar tersebut belum kunjung selesai sehingga diaudit oleh BPK.

Kepala Dinas PU, Azmi ST MT sampai saat berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi melalui telepon selularnya, Azmi menjawab nanti saja di kantor dan saat dikirim pesan singkat menanyakan terkait apa pemanggilan dirinya oleh Kejati Riau, Azmi belum memberikan jawaban.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook