Uang Palsu Beredar di Lokalisasi

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 29 September 2012 - 09:42 WIB

DUMAI (RP) - Uang palsu pecahan Rp50 ribu diduga beredar di sebuah lokalisasi Ampang-ampang Bagan Besar Jalan Lintas Dumai-Duri Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Polisi yang mendapatkan laporan adanya peredaran uang palsu tersebut langsung menahan seorang tersangka berisial RN (28), warga Jalan Budi Nomor 10 Dumai.

Keterangan dari polisi, dugaan uang palsu tersebut terungkap saat tersangka dan teman perempuannya berinisial AP (21) yang tinggal di lokalisasi tersebut usai masuk kamar. Tersangka menyerahkan tiga lembar uang pecahan Rp50 ribu kepada AP. AP kemudian membeli nasi di sebuah warung di sekitar lokalisasi tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pemilik warung bernama Tiara kemudian melihat kejanggalan dari uang yang diserahkan oleh AP. Tiara kemudian memeriksa uang yang diterimanya dari AP. Tiara merasa uang yang diterimanya adalah uang palsu dan akhirnya melapor ke polisi.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Anggaria Lopis, Jumat (28/9) mengatakan, laporan terkait uang palsu dari warga sudah ditangani polisi. ‘’Saat ini, penyidik sedang menggali informasi selengkapnya terkait dugaan uang palsu dan mengembangkan untuk mencari pelaku-pelaku lainnya,’’ kata Anggaria.

Anggaria juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap dugaan beredarnya uang palsu tersebut agar tidak mengalami kerugian.(rul/nto)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook