Hari ini, 22 Orang Bakal Digarap Penyidik KPK

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 29 Agustus 2012 - 12:59 WIB

JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 22 orang, yang terdiri dari dua orang tersangka dan dua puluh saksi.

Dua orang tersangka yang akan diperiksa hari ini (Rabu, 29/8) yakni, Bupati Buol Amran Batalipu yang menjadi tersangka kasus penerimaan hadiah terkait pengurusan hak guna usaha perkebunan daan Azmi Bin Muhammad Yusof (AMY), pihak swasta, yang dinilai menghalang-halangi penyidikan pengadaan PLTS di Kemenakertrans.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu, kedua puluh saksi yang akan digarap penyidik KPK diantaranta, Santi Oktavia, Revita Yuliasari, Diani Ayunia, ketiganya pegawai Bank BJB Banten, dan Riezka Budhi Mustika, PNS Pemkot Cilegon. Semuanya saksi kasus TPK pembangunan dermaga trestle Kubangsari Cilegon.

Sementara Adhi Purnomo, dan Bastaman Harahap, yang keduanya merupakan PNS Kemenpora, akan menjadi saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana olah raga Hambalang. Dan Boegi Nugraha, pihak swasta, saksi dalam proyek pembangunan PLTU.

Selain itu, ada juga Sekjen DPR Nining Indra Saleh, karyawan PT Bank Mandiri cabang Pasar Rebo Chandra Darma Permana, karyawan PT Bank Mandiri cabang Pasar Rebo Rahma Puspitasari, PNS Kemenag RI Dadan Abdul Rahman dan NS Kemenag RI Bagus Natanegara. Semuanya menjadi saksi dalam pengurusan anggaran Kementerian Agama RI.

Sementara itu, mantan Karyawan PT Adhi Karya Dicky Eldianto, Judhi Prihadi, Lucky Agus Janapria, Pensiunan PNS, Anton Ramayadi dan Deputi IV Kemenpora Djoko Pekik Irianto akan menjadi saksi dalam kasus PON Riau.

Lalu, ada  Jon Feiris, Freelance yang menjadi saksi pengadaan/pemasangan SHS di Ditjen LPE Dep ESDM; Iffa, pihak swasya yang menjadi saksi dalam pengelolaan dana penyelenggaraan pertemuan di Kementerian Luar Negeri. Terakhir, Hakim Tipikor Heru Kisbandono, yang menjadi saksi dalam kasus penerimaan hadiah terkait penyimpangan anggaran pembelian mobil dinas DPRD Grobogan. (ysa/rmol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook