BPJS TK Kantor Wilayah Sumbar Riau Bayar Klaim Sebesar Rp 700 M

Ekonomi-Bisnis | Minggu, 29 Juli 2018 - 21:13 WIB

BPJS TK Kantor Wilayah Sumbar Riau Bayar Klaim Sebesar Rp 700 M
Foto bersama Peserta bimbingan teknis BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbar Riau.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Sumbar Riau membayar klaim sebesar Rp797.995.853.173  kepada 65.148 tenaga kerja pada semester I tahun 2018. 

Klaim tersebut terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp733.039.830.867 dengan 52,424 kasus, Jaminan Kematian (JKM) Rp16.812.600.000 terdiri dari 741 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp43.788.239.434, 8,367 kasus dan Jaminan Pensiun (JP) Rp 4.355.182.872  dengan 3,616 kasus.

Hal ini diungkapkan pps Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Supriyatno di sela-sela Bimbingan Teknis Pelayanan Se-Wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Proses pencairan JHT dilakukan setelah peserta berhenti bekerja dengan masa tunggu 1
bulan. ”Persyaratan klaim sangat mudah. Hanya membawa KTP, KK, surat pengalaman kerja dan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Namun sering ditemui saat melakukan klaim ada peserta yang tidak melengkapi persyaratan yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan sehingga menghambat proses pencairan,” ucap Supriyatno akhir pekan kemarin.

Untuk pencairan klaim dapat juga dilakukan melalui kanal e-services BPJS Ketenagakerjaan, Dengan cara peserta mengupload dokumen pencairan melalui  e-klaim Setelah di upload dan mendapat konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan peserta dapat langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan menunjukkan konfirmasi dan dokumen kepada security dan akan mendapat antrian khusus.

Menurut supriyatno saat ini pihaknya masih tetap gencar menyosialisasikan empat program yakni Program jaminan hari tua (JHT) Program Jaminan Pensiun (JP), Program Jaminan Kematian (JKM), dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Untuk mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan sosialisasi dengan menggandeng Dinas tenaga kerja, Kejaksaan dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di masing – masing kota provinsi maupun kota. 

”Empat program ini melindungi pekerja dari resiko saat mereka bekerja dan mempersiapkan pekerja menghadapi hari tua dengan mekanisme yang sama dengan pemberian pensiun bagi PNS,” kata supriyatno

BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau sendiri membawahi 11 Kantor Cabang dan 18 kantor cabang perintis yang tersebar di wilayah Provinsi Sumatera barat, riau dan Kepulauan Riau.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook