PEKANBARU (RP) - Mantan Manager Administrasi dan Keuangan PT Reski Cipta Ilahi, Zul Bucharie SE sebagai terpidana korupsi pengadaan dan pengolahan tandan buah segar sawit yang merugikan negara Rp9,364 miliar dibawa dari Kabupaten Murungraya Provinsi Kalimantan Tengah ke Pekanbaru, Kamis (28/6).
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau, Andri Ridwan SH MH mengatakan bahwa terpidana diberangkatkan dari Kalimantan pada pukul 15.00 WIB.
‘’Tadi terpidana sudah dijemput tim intelijen Kejati Riau dan berangkat dari Pontianak ke Jakarta pukul 15.00 WIB, dari Jakarta baru ke Pekanbaru, diperkirakan sampai pada malam hari,’’ kata Andri.
Sebelumnya terpidana yang jadi buronan ini ditangkap tim Satgas Intelijen Kejaksaan Agung pada Selasa (26/6) lalu di Camp B PT Daya Bumindo Karunia di Dusun Tabulus Desa Tumbangnaan Kecamatan Seriburiam Kabupaten Murungraya Kalimantan Tengah.
Terpidana ini sebelumnya beralamat terakhir di Jalan Tengku Bey Perum Korem Blok L 18 Simpang Tiga Pekanbaru.
Saat menjalani persidangan dan sebelum keluarnya putusan dari Mahkamah Agung, terpidana tidak lagi ditemukan di alamat sehingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.
Saat terlibat korupsi, terpidana menjabat sebagai Manager Administrasi dan Keuangan PT Reski Cipta Ilahi sebagai rekanan Perum Bulog Divisi Regional Pekanbaru dalam pelaksanaan perjanjian Kerjasama Sistem Opersional (KSO) pengadaan dan pengolahan tandan buah segar kelapa sawit.(rul)