Kembangkan Lokasi Perumahan, REI Dialog dengan BPN Kampar

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 29 Mei 2013 - 09:39 WIB

Laporan HENDRAWAN, Kampar hendrawan@riaupos.co

Memuluskan pengembangan perumahan di wilayah Kabupaten Kampar, terutama di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru, DPD Real Estate Indonesia (REI) Riau mengadakan dialog dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dialog ini menurut Ketua DPD REI Riau Rifa Yendi, merupakan inisiatif dari para pengembang yang tergabung dalam DPD REI Riau, sebagai upaya untuk mencari jawaban dari berbagai masalah yang menjadi penghambat pengembangan perumahan.

Rifa mengatakan, organisasi wadah para pengembang perumahan ini menerima 2.700 keluhan perihal pengurusan serfikat. Rifa menilai pengurusan yang tersendat di BPN Kampar membuat pengembang terhambat menghadirkan hunian baru di wilayah ini, terutama di daerah perbatasan Kampar-Pekanbaru.

Dialog ini sifatnya menfasilitasi antar pengembang yang berada di bawah naungan DPD REI Riau dengan BPN Kampar untuk bersama-sama menemukan solusi bagaimana agar ada percepatan dalam pengurusan sertifikat.

“Kami berharap ada solusi atas berbagai masalah yang sedang dihadapi ini. REI juga berharap ada solusi pembuatan dan pemecahan sertifikat yang bisa diselesaikan secara cepat, paling tidak sesuai dengan SOP mereka (BPN, red),” kata Rifa.

Pada dialog yang mengangkat tema “Upaya Percepatan, Pembuatan dan Pemecahan Sertifikat“ itu, DPD REI Riau juga diminta melaporkan masalah pelayanan kepada BPN Kampar.

Namun BPN Kampar tidak memungkiri bahwa dalam beberapa hal, untuk permasalahan ini tentu ada kekurangan pada sumber daya manusia (SDM) di BPN. Seperti juru ukur, peralatan ukur dan personel yang terbatas.

Kepala Kantor BPN Kampar, Afnandsyah mengakui Kabupaten Kampar termasuk wilayah yang paling banyak mengalami sengketa tanah. Oleh karenanya dia pun minta dimaklumi bila agak tersendat dalam proses pengurusan atau hal lain.

Namun Afnandsyah berkomitmen, BPN Kampar tidak pernah mencoba memperlambat berbagai pengurusan tanah, terutama soal sertifikat. BPN Kampar juga mendukung pengembangan perumahan di daerah ini.

“Kami bahkan berupaya untuk mempermudah namun tetap harus mengerti prinsip kehati-hatian karena memang di wilayah Kampar sering terjadi sengketa lahan. Saran dari kami, jangan buru-buru kalau mau membeli tanah, lihat dulu dan survei betul-betul untuk meminimalisir sertifikat tumpang-tindih,” ungkapnya.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook