Suami Istri DPO BB Ilegal

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 29 Mei 2012 - 09:22 WIB

PEKANBARU (RP) — Dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru terhadap penggerebekan ruko yang merakit BlackBerry (BB) ilegal beberapa waktu yang lalu ditemukan bahwa dua orang yang saat ini masih diburu atau daftar pencarian orang (DPO) sebagai penyuplai BB tersebut dari Batam adalah pasangan suami istri beda kewarganegaraan.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar kepada Riau Pos, Ahad (27/5). ‘’Orang yang kita kejar ini, suaminya orang Batam dan istrinya orang Singapura,’’ ujarnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu, usaha Polresta Pekanbaru untuk membongkar tuntas kasus perakitaan BlackBerry ilegal yang digerebek beberapa waktu yang lalu menemui jalan yang tidak mudah. Dua orang DPO yang diduga terkait kasus tersebut lari setelah dikejar hingga ke Batam.

Sementara itu, terkait lebih dari 100 konter handphone di seluruh Kota Pekanbaru yang diduga menerima BB ilegal dari tersangka AJ, Kapolresta berjanji akan tetap turun dan memeriksa. Jika terbukti menjual barang dari AJ itu, maka pemilik konter akan ikut ditindak.

‘’Jika menjual, bisa kita kenakan pasal juga, walaupun tidak seberat tersangka pertama (AJ). Kita akan lihat dulu dari buku administrasi yang kita sita, kemana saja dijual BB tersebut,’’ jelasnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, sebuah ruko berlantai 3 yang diduga sebagai tempat perakitan dan rekondisi BlackBerry di Riau Business Centre, Jalan Riau, Pekanbaru digerebek Polresta Pekanbaru, Rabu (16/5) siang sekitar pukul 15.00 WIB. Sekitar 900 BlackBerry rekondisi berbagai merek beserta aksesorisnya disita.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook