Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Sulastri Vs Indra Muchlis Adnan

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 29 Februari 2012 - 17:06 WIB

Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Sulastri Vs Indra Muchlis Adnan
BERI KETERANGAN: Sulastri dan dua saksi lainnya sedang beri keterangan kepada penyidik Polda Riau, Rabu (29/2/2012).(foto aznil fajri)

Riau Pos Online-Polda Riau saat ini terus menindaklanjuti laporan nasabah Bank Riau Kepri Tembilahan, Sulastri yang merasa dirugikan oleh Bank Riau Kepri Tembilahan atas hilangnya lima sertifikat milik Sulastri di Bank Riau Kepri Tembilahan beberapa waktu lalu yang diduga sertifikat diambil oleh Indra Muchlis Adnan (Bupati Indragiri Hilir).

Rabu siang (29/2), Sulastri dan dua saksi lainnya dimintai keterangannya di ruang Sat I Reskrim-Um Polda Riau. Mengenakan jilbab putih, baju kaos loreng biru-putih lengan panjang, wanita cantik ini memberikan keterangan kepada penyidik Polda Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti dilaporkan Sulastri didampingi pengacaranya Yuwilis SH beberapa waktu lalu di Polda Riau, lima sertifikat miliknya diagunkan ke Bank Riau Kepri Tembilahan dan Sulastri mendapatkan pinjaman sekitar Rp4,8 miliar dari Bank Riau Kepri Tembilahan. Uang itu digunakan antara lain untuk membangun rumah sakit, ruko, dan lain-lain.

Ketika pinjaman sudah lunas, Sulastri mau mengambil kembali lima sertifikatnya di Bank Riau Kepri Tembilahan. Tiba-tiba kata Sulastri lima sertifikat itu diduga diambil oleh Indra Muchlis Adnan (Bupati Indragiri Hilir). Ada kepentingan apa Indra Muchlis Adnan mengambil lima sertifikat atas nama Sulastri itu? Apakah sertifikat itu hanya klise semata milik Sulastri karena yang punya sebenarnya adalah Indra Muchlis Adnan atau ada apa dibalik hubungan wanita cantik ini dengan Indra Muchlis?

Menurut data di Polda Riau, hubungan Sulastri dengan Indra Muchlis Adnan dulu sebatas hubungan bisnis. Tapi janda cantik mantan istri toke kayu Tembilahan ini tak bersedia beri keterangan pers. Menurut penyidik di Polda Riau, pimpinan Bank Riau Kepri Tembilahan dan Indra Muchlis Adnan akan dimintai keterangannya dalam waktu dekat. Saat ini belum ada yang dijadikan tersangka oleh Polda Riau.(azf)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook