KPK Ragu Usut Bank Bermasalah

Ekonomi-Bisnis | Minggu, 29 Januari 2012 - 08:56 WIB

KPK Ragu Usut Bank Bermasalah
Miranda Swaray Goeltom (Foto: yustisi.com)

JAKARTA (RP) - Miranda Swaray Goeltom diduga kuat tak ‘bermain’ sendiri dalam kasus suap cek perjalanan untuk memenangkan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Dari pengakuan mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein terungkap adanya budaya bank-bank ‘hitam’ alias bermasalah yang jadi sponsor pemilihan DGS BI.

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak otomatis mengusut dugaan keterlibatan bank bermasalah tersebut. Tim penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti. ‘’Bagaimana menyimpulkan bank bermasalah (terlibat)? Tentunya terlalu dini untuk mengatakannya (bahwa sponsor Miranda adalah bank bermasalah),’’ imbuh juru bicara KPK Johan Budi, Sabtu (28/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

KPK terkesan mengabaikan petunjuk yang disampaikan Yunus. Padahal, mantan orang nomor satu di lembaga yang berwenang memelototi transaksi-transaksi keuangan itu menjelaskan adanya budaya sponsor dalam pemilihan DGS BI diketahuinya setelah mendengar langsung dari salah seorang deputi gubernur BI. Kala itu, petinggi BI tersebut memberi keterangan saat diperiksa KPK di ruangan ketua PPATK.

Menurut Johan, penyidikan KPK harus berdasar alat bukti dan bukan hanya sekadar pengakuan seseorang. KPK sangat berhati-hati dalam menetapkan seseorang bersalah atau tidak. Sebab KPK tak berwenang menangguhkan perkara. KPK kini tak hanya rajin memeriksa Nunun Nurbaeti, Miranda Goeltom dan para politisi yang tesangkut kasus ini. Namun juga beberapa kali memanggil para pejabat bank-bank yang berkaitan kasus suap cek perjalanan. Misalnya, perwakilan menejemen Bank Artha Graha. Seperti diketahui, 480 cek perjalanan awalnya dipesan Ferry Yen melalui Bank Artha Graha melalui Bank Internasional Indonesia (BII).

Menurut Johan, KPK memanggil para staf dan direksi Bank Artha Graha karena keterangan mereka diperlukan untuk pengembangan penyidikan. Namun saat ditanya lebih lanjut dalam kaitan apa dan apa saja yang jadi materi pemeriksaan para saksi itu, Johan mengaku tak tahui. ‘’Itu kan kewenangan penyidik dan tidak mungkin dibeberkan,’’ kata Johan.

Begitu pula saat disinggung tentang dugaan keterlibatan Bank Artha Graha dalam penyediaan cek perjalanan tersebut, Johan menegaskan dia tak tahu.

Seperti diketahui, pemanggilan dan pemeriksaan pada para pegawai Bank Artha KPK memang sangat intensif. Hampir tiap minggu lembaha antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu memanggil para pegawai bank tersebut datang ke KPK untuk memberi keterangan seputar cek perjalanan untuk Miranda Goeltom.

Mereka di antaranya cash officer Bank Artha Graha, Tutur, yang dipanggil pada Kamis (5/1), kepala kantor Bank Artha Graha cabang Pemuda (Jakarta), Arifin Djaja, pada Jumat (13/1) dan terakhir Direktur Kepatuhan Bank Artha Graha, Witadinata Sumantri, pada Selasa (17/1) lalu. Saat ditanya wartawan, para saksi mengaku sama sekali tak tahu aliran dana cek perjalanan.

Disinggung tentang kejanggalan kasus cek perjalanan seperti yang disinggung Yunus Husein, Johan menanggapi bahwa penyidik KPK sudah bekerja keras dalam mengungkap kasus. Bila memang ada perkembangan lain, Johan menjamin KPK akan terus mendalami. Apalagi Ketua KPK Abraham Samad telah menegaskan KPK akan menuntaskan kasus ini termasuk memburu siapa di belakang Miranda.

Sementara itu, penetapan Miranda sebagai tersangka juga berdampak buruk pada profesinya sebagai dosen Fakultas Ekonomi (FE) UI. Kampus yang identik dengan jas kuning itu sudah menyiapkan sejumlah langkah jika Miranda menjalani penahanan di KPK. Salah satunya, menyiapkan opsi pemberhentian tanpa dapat hak pesangon pensiun.(kuh/dim/agm/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook