DIYATAKAN HALAL

Gara-gara Isu DNA Babi Penjualan Solaria Turun

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 28 November 2015 - 00:16 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Beredarnya isu masakan yang disajikan restoran Solaria mengandun DNA babi di salah satu Solaria di Balikpapan sangat mempengaruhi pada penjualan mereka.

"Isu itu memang sensitif. Jadi (penurunan pelanggan,red) ada sepertinya. Tapi memang belum bisa kami hitung. Apalagi ini waktunya kan sangat cepat," ujar Operasional Manajer Restoran Solaria Dedy Nugrahadi, Jumat (27/11/2015).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Meski demikian  Solaria belum berpikir melakukan langkah hukum. Perusahaan katanya, lebih memilih melakukan sejumlah pembenahan. Mengingat cukup banyak tuntutan dari pelanggan untuk terus memberi pelayanan terbaik dan keanekaragaman produk.   

"Belum berpikir ke arah itu dan sepertinya tidak akan melakukan hal itu. Karena banyak yang harus kami benahi sebagai lokal merek yang menyajikan produk-produk halal," ujarnya.

Saat ditanya apakah ada dugaan unsur persaingan bisnis atau hal-hal lain, sehingga muncul pemberitaan bumbu masakan Solaria di Balikpapan mengandung DNA babi, Dedy hanya menyatakan pihaknya tidak dalam kapasitas menduga-duga.

"Kami tidak dalam kapasitas menduga-duga, itu sudah ada proses dan penanganan dari MUI dan hasilnya Solaria tak mengandung DNA babi," ujar Dedy.

Dedy mengaku lega dengan pernyataan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Pasalnya, disebutkan produk-produk makanan Solaria halal dan sama sekali tidak mengandung zat babi.

"Kami lega dengan pernyataan MUI tentang status produk kami yang hingga kini tetap dinyatakan halal. Kami meyakini sebagai restoran asli Indonesia, merupakan kewajiban untuk memerhatikan peraturan yang berlaku di masyarakat," ujar Dedi, Jumat (27/11).

Menurut Dedy, LPPOM MUI menerbitkan rekomendasi setelah sebelumnya melakukan uji laboratorium dengan menggunakan  model pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap sejumlah sampel dari berbagai outlet Solaria. Baik yang berada di Jabodetabek maupun Kalimantan Timur.

"Hasilnya, semua sampel tidak terdeteksi DNA babi. Karena itu maka status kehalalan restoran Solaria sesuai dengan fatwa MUI," katanya.

Dedy menambahkan, selama ini Solaria telah mendapat dua sertifikat halal dari dua lembaga. Yaitu MUI dan Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini merupakan sebuah keberhasilan dan amanah yang akan terus dipertahankan Solaria.

"Jadi kami meyakinkan seluruh konsumen, bahwa hingga saat ini Solaria seluruh Indonesia masih tetap dan akan terus halal,"ujar Dedy.(gir)

Laporan: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook