KPK Geledah Rumah Tiga Pejabat Adhi Karya

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 28 November 2012 - 18:24 WIB

JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/11), menggeledah kediaman tiga pejabat PT Adhi Karya. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Perlu diinformasikan bahwa hari ini sejak sekitar pkl 10.00 penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga rumah saksi terkait dengan penyidikan kasus Hambalang," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat pada wartawan, Rabu (28/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penggeledahan dilakukan di kediaman saksi Henny Susanti,  di Perum Pondok kacang Prima, Pondok Aren, kediaman M. Arif. Taufiqurahman di Tanjung Mas, Lenteng Agung, dan kediaman Anis A. Di Jati Padang, Pasar Minggu.

"Ketiganya pejabat Adhi Karya," sambung Johan.

Sebelumnya, pekan lalu 22 November 2012,  KPK juga menggeledah rumah Teuku Bagus di Jalan Srikaton Timur 1 nomor 88 Semarang, Jawa Tengah. Ia adalah  mantan kepala divisi PT Adhi Karya. Hingga saat ini hasil penggeledahan belum diumumkan KPK.

Tak hanya itu, dua pekan lalu KPK juga menggeledah  kantor PT Metapora Solusi Global di jalan Ridwan Grogol, Jakarta Barat; rukan Permata Senayan di blok H Jakarta Selatan; rumah di Jalan Gandaria No 17 Jakarta Selatan; rumah Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso di Jalan Kartika Pinang Sektor 7 Pondok Pinang Jakarta Selatan dan kantor PT Global Daya Manunggal di kota Bambu Selatan No 3 Jakarta Barat.

Lokasi lain yang ikut digeledah adalah rumah atas nama Paul Nelwan di Jalan Wahyu blok G nomor 28 Gandaria Jakarta Selatan dan Jalan Alam elok V111 Nomor 17.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK memperoleh sejumlah dokumen transaksi terkait Hambalang.

Semuanya digeledah terkait pengembangan penyidikan kasus Hambalang. (flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook