DIMAS SH: PEKERJAAN SUDAH SESUAI ATURAN

Tune Hotel Dipolisikan

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 28 September 2012 - 08:58 WIB

Tune Hotel Dipolisikan
PembangunanTune Hotel di Jalan Zainal Abidin akan menambah deretan jumlah hotel di Pekanbaru, Kamis (27/9/2012). (Foto: Defrizal/Riau Pos)

Laporan SAHRUL MUKHLIS, Kota

KOTA (RP) - Pasangan Andrie Djaya dan Suyati Sali sebagai pemilik rumah di Jalan Tengku Zainal Abidin Pekanbaru melapor ke Polda Riau. Mereka merasakan pembangunan Tune Hotel di sebelah rumah tidak sesuai dengan ketentuan dan perizinan sehingga rumah mereka rusak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Disebutkan Andrie bahwa pembangunan tersebut menyebabkan dinding rumah mereka yang tepat berada di sebelah bangunan hotel tersebut retak-retak. Bahkan dari gambar yang ditunjukkan mereka, jarak bangunan hotel tersebut seharusnya tiga meter dari rumah mereka, tapi realitanya hanya 30 centimeter.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/290/IX/2012/SPKT/RIAU di Polda Riau, diterangkan bahwa korban telah melaporkan dugaan terjadi tindak pidana pengrusakan rumah sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 dan atau 406 KUHPidana.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis SH membenarkan adanya laporan tersebut dan sedang ditangani penyidik. ‘’Laporannya sudah diterima dan sedang dipelajari oleh penyidik,’’ kata Anggaria Lopis.

Kepada Riau Pos, dijelaskan oleh Andrie bahwa sebenarnya permasalahan tersebut sudah mereka laporkan kepada pihak Tune Hotel, namun tidak ada tanggapan yang berarti dan pembangunan hotel tersebut terus berjalan, Kamis (27/9).

‘’Seharusnya sesuai izin, mereka membangun dengan jarak tiga meter, diduga secara sengaja dan karena tidak sesuai izin inilah makanya terjadi kerusakan pada rumah saya. Saya sudah berkali-kali menemui mereka, bahkan kuasa hukumnya sudah masuk dan melihat kerusakan rumah saya, tapi tidak ada terlihat itikad baik,’’ kata Andrie.

Kuasa Hukum Andrie, Gloria Tamba SH dan Dion Pongkor SH dari kantor pengacara Hotma Sitompul mengatakan mereka akan memperjuangkan hak kliennya. ‘’Kami melaporkan ini dan menempuh jalur hukum karena sudah beberapa kali menemui pihak hotel tersebut dan tidak membuahkan hasil, kita minta mereka menghentikan aktivitas mereka dan memperbaiki rumah klien kami dan bekerja sesuai aturan. Mereka kan sudah diperintahkan menghentikan bangunan sesuai dengan perintah pihak yang berwenang. Bisa saja nantinya laporan ini akan berlanjut kepada laporan dugaan korupsi dan gugat perdata,’’ kata Gloria.

Sementara di tempat berbeda, Kuasa Hukum Tune Hotel, Dimas SH saat dikonfirmasi menghubungi telepon selularnya mengatakan bahwa mereka melaksanakan pekerjaan sudah sesuai aturan. Bahkan pihak Tune Hotel sudah membuat surat perjanjian penjaminan dengan korban.

‘’Kami ini sudah membuat surat perjanjian penjaminan, kami kan perusahaan, jadi setiap ada pengeluaran tentunya harus ada laporannya,’’ kata Dimas. Diterangkan Dimas juga bahwa berkali-kali juga dia sudah meminta surat klaim terkait kerusakan apa yang dialami oleh Andrie namun tidak pernah dibuat secara tertulis.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook