PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tak pernah sepi dari terpaan hoax dan pencobaan penipuan terhadap pesertanya. Baik BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.
Belakangan, viral beredar, pesan broadcast yang menjanjikan uang sebesar Rp21 juta untuk karyawan dengan masa kerja tahun 1990-2018. Pesan itu pun menyertakan sebuah link ke sebuah situs, yang ujungnya menawarkan kesediaan peserta mengambil uang tersebut.
"Hoax itu," kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Budiono.
Budiono menegaskan, ini ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dari brand BPJS. Dia meminta masyarakat waspada untuk mengecek lebih dulu segala informasi yang beredar.
Budiono mengakui, sulit bagi pihaknya untuk membendung tindakan kriminal penipuan semacam ini. Dia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan sampai sekarang tidak pernah menyelenggarakan pemberian dana cuma-cuma atau undian dan sejenisnya kepada masyarakat.
"Dalam menyampaikan segala informasi untuk masyarakat pekerja, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi kerjasama dengan pihak lain, BPJS Ketenagakerjaan selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi melalui kanal resmi," imbuhnya.
Dia mengingatkan, untuk memastikan kebenaran informasi apapun terkait BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengonfirmasi melalui kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id, sosial media resmi juga bisa dengan menghubungi call center kami di 1500910 ataupun dengan mendatangi kantor cabang terdekat.(hen)