Nippon Paint Pecahkan Rekor MURI

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 28 Agustus 2018 - 13:05 WIB

Nippon Paint Pecahkan Rekor MURI
REKOR MURI: Jaya Suprana selaku pendiri atau Ketua Umum Museum Rekor Dunia Indonesia dan Asistant General Manager Nippon Paint Mark Liew saat penganugerahan rekor di Jakarta, beberapa waktu lalu. (NIPPON FOR RIAU POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Nippon Paint Indonesia untuk kedua kalinya, memecahkan Rekor MURI untuk kategori “Pengecatan Gapura Merah Putih Terbanyak di Indonesia” dan tahun ini meraih Rekor MURI Dunia–Indonesia untuk kategori “Pengecatan Gapura Merah Putih Terbanyak”.

Sebanyak 7.488 kreasi Gapura Merah Putih telah berdiri kokoh di 30 kota Indonesia, yang merupakan hasil karya masyarakat bersama Nippon Paint dan para retail partner pada 28 Juli–13 Agustus2018 lalu. Penganugerahan Rekor MURI diberikan langsung oleh Jaya Suprana selaku Pendiri atau Ketua Umum Museum Rekor-Dunia Indonesia kepada Mark Liew selaku Assistant General Manager Nippon Paint Indonesia pada Jumpa Pers, Senin (20/8) lalu di Jakarta.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Gapura Merah Putih menjadi salah satu bakti sosial Nippon Paint dalam rangka menjaga semangat gotong-royong dan kekeluargaan di dalam masyarakat. Kegiatan ini terus berkembang, sejak pertama kali dilakukan pada 2016. Tahun ini, pengecatan tidak hanya dilakukan di area perumahan, namun juga dilakukan di area sekolah dan kantor pemerintah, dengan jumlah gapura yang semakin banyak jumlahnya.

Mark Liew mengatakan, jika pelaksanaan Gapura Merah Putih ini didorong karena adanya peningkatan antusiasme dan permintaan dari masyarakat untuk mengikuti kegiatan pegecatan Gapura Merah Putih.

Pada kesempatan ini Jaya Suprana mengatakan, kegiatan Gapura Merah Putih merupakan bentuk kegiatan yang perlu diapresiasi. Selain dilakukan dalam rangka merayakan kemerdekaan Indonesia, kegiatan ini juga berkontribusi untuk mengangkat dan mempertahankan nilai budaya yang cukup kental dalam masyarakat, yaitu gotong royong.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook