KASUS RASUAH PON RIAU

Jumlah Tersangka PON Pegang Rekor 2012

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 28 Juli 2012 - 10:01 WIB

Jumlah Tersangka PON Pegang Rekor 2012
Suasana jalannya persidangan kasus suap dana PON di Pengadilan Negeri Pekanbaru beberapa hari lalu. (Foto: Defrizal/Riau Pos)

JAKARTA (RP) - Jumlah tersangka kasus dugaan suap senilai Rp900 juta terkait revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 dan Perda 5/2008, yang mengatur tentang venue menembak dan main stadium PON XVIII Riau 2012 sebanyak 13 orang, dinilai fantastis.

Bahkan tahun ini, jumlah tersangka rasuah PON itu memegang rekor terbanyak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam dua tahun terakhir, jumlah tersangka suap PON tercatat menempati urutan kedua di bawah kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), dengan jumlah tersangka 36 orang.

‘’Untuk sementara tahun 2012 memang jumlah tersangka kasus dugaan suap PON rekor terbanyak. Tapi dalam dua tahun terakhir masih kalah dibandingkan kasus cek pelawat DGSBI,’’ ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat berbincang dengan Riau Pos, Jumat (27/7) di gedung KPK.

Tapi apakah jumlah tersangka kasus PON berhenti diangka 13? Johan Budi menyebutkan bahwa saat ini penyidik KPK masih bekerja mendalami kasus ini. Sehingga kemungkinan jumlah tersangkanya terus bertambah, masih ada.

Sekwan Diperiksa KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat di Riau untuk mengungkap pelaku-pelaku yang terlibat dugaan suap revisi Perda tentang PON, Jumat (27/7).

Kali ini KPK memanggil Kabag Persidangan DPRD Riau, Amri Almi. Ketika diwawancara, Amri mengatakan dia diperiksa untuk menjelaskan alur-alur tugas dari anggota DPRD, terutama Pansus.

Amri juga mengatakan dia ditanya oleh penyidik apakah dia mengenal ketujuh anggota DPRD yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka. Ketika ditanya apakah dia mengetahui tentang uang lelah, Amri yang mengaku sudah dua kali menjalani pemeriksaan KPK mengatakan tidak tahu. ‘’Saya tidak tahu,’’ ujarnya.

Selain Amri, sebenarnya masih ada Setwan, Zulkarnain Kadir.  Saat diwawancara, Zul mengakui diperiksa untuk tujuh tersangka baru dari anggota DPRD Riau.

 Hari itu, Zul sudah menjalani pemeriksaan untuk lima tersangka yaitu Zulfan Heri, Abu Bakar Sidik, Toerichan Ashari, Tengku Muhazza, Adrian Ali.

Soal apa keterkaitan dengan dirinya, Zul mengatakan dirinya diperiksa sebagai penanggung jawab administrasi di DPRD Riau.

 ‘’Tadi ditanyakan uang lelah, tapi saya tidak tahu. Saya kan baru 12 hari jadi Sekwan saat kejadian itu,’’ kata Zul.

Saksi yang pulang paling akhir dari SPN adalah ajudan Gubernur, Said Faisal. Said menolak ketika ditanya tentang uang lelah. Said mengaku hanya diperiksa untuk tujuh tersangka baru dari DPRD Riau.

Said Faisal yang datang ke SPN Pekanbaru dengan mobil Jeep warna putih tersebut membantah apakah dalam pemeriksaan kali ini dia masih disuruh mendengarkan rekaman pembicaraan. Sementara informasi dari penyidik KPK, Said masih disuguhkan pembicaraan yang disadap KPK terkait uang suap.

Sebelumnya, ketika Said diperiksa pertama kali, Said juga disuguhkan sebuah headset untuk mendengarkan pembicaraan yang di sadap KPK, tapi Said mengakui kalau dia hanya mendengarkan lagu dari headset tersebut.

Soal uang yang pernah diterimanya dari karyawan PT Adhi Karya, Said Faisal mengatakan, ‘’Nanti saja saat dipersidangan, semua jelas,’’ kata Said.

Selain itu, KPK juga memeriksa Setdaprov Riau, Wan Syamsiryus, Kabiro Hukum, Kasiaruddin, Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Zulkifli Rahman dan beberapa saksi lainnya dari rekanan.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook