Hartati Diperiksa 12 Jam

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 28 Juli 2012 - 09:44 WIB

JAKARTA (RP) - Setelah terus disebut-sebut terlibat dalam kasus penyuapan Bupati Buol Amran Batalipu dalam pengurusan hak guna lahan kelapa sawit, pengusaha Hartati Murdaya Poo akhirnya dipanggil KPK, Jumat (27/7).

Dia pun datang memenuhi panggilan dan mengaku siap diperiksa sebagai saksi. Tak tanggung-tanggun penyidik pun memeriksanya sampai 12 jam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hartati tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00. Layaknya taipan papan atas, istri pengusaha Murdaya Poo itu datang dengan menggunakan

busana modis. Mengenakan blazer kotak-kotak, dia tampak segar dengan melilitkan scraf di lehernya. ‘’Nanti saya akan memberikan penjelasan setelah pemeriksaan,’’ kata Hartati pada wartawan yang menyambut kedatangannya.

Hartati sempat salah masuk pintu di gedung KPK. Awalnya, begitu turun dari mobilnya, dia hendak naik tangga dan masuk ke pintu utama yang hanya digunakan para pegawai KPK dan tersangka. Sambil tersenyum malu, dia akhirnya kembali turun dan masuk ke pintu samping yang digunakan untuk tamu.

Dengan dikawal ketat oleh beberapa pria berbadan tegap mengenakan batik, dengan langkah lugas Hartati langsung masuk ke Gedung KPK. Pengacara Patra M Zen juga ikut mendampingi perempuan yang memiliki banyak perusahaan itu.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan Hartati memang benar diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka kasus penyuapan Bupati Buol. Hartati diperiksa lantaran keterangannya sangat penting untuk pengembangan kasus tersebut. ‘’Untuk materi apa saja yang ditanyakan kepada yang bersangkutan saya tidak tahu,’’ kata Johan di kantornya, Jumat (27/7).

Hartati beberapa kali memang disebut terlibat dalam kasus tersebut. Sebab, dia adalah pemilik PT Hardaya Inti Plantation dan PT Citra Cakra Murdaya. Kedua perusahaan itu telah menyuap Amran sebesar Rp3 miliar terkait perizinan hak guna lahan di sana. Direktur PT HIP Yani Anshori dan Gondo Sudjono sudah terlebih dulu ditangkap KPK.

Nah Hartati sendiri merupakan pemilik dari perusahaan tersebut dan diduga mengetahui soal pemberian uang-uang tersebut. Bahkan, karena pentingnya mendengarkan keterangan Hartati, KPK sendiri telah mengirim surat permintaan cegah ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM. ‘’Yang bersangkutan kami cegah karena untuk memudahkan proses pemeriksaan sebagai saksi,’’ kata Johan.

Nah, saat disinggung apakah lamanya pemeriksaan Hartati hingga memakan waktu hampir 12 jam itu menjadi indikasi bahwa peran Hartati sangat penting dalam kasus ini? Johan menjawab bahwa semua saksi yang dipanggil KPK adalah orang-orang yang perannya penting untuk mengungkap kasus ini.

Apakah tak lama lagi Hartati akan tersangka? ‘’Tidak ada hubungan antara lamanya pemeriksaan dengan akan ditetapkan sebagai tersangka,’’ kata Johan dengan nada lugas. Dia lantas menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah main-main menetapkan seseorang sebagai tersangka. Menurutnya penyidik menetapkan seorang tersangka jika memiliki dua alat bukti yang kuat. ‘’Kami harus benar-benar cermat dan teliti.

Pemeriksaan Hartati akhirnya rampung sekitar pukul 22.00. Dia masih tampak segar dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan wartawan. ‘’Yang jelas, saya senang sekali hari ini bisa dipanggil sehingga bisa secara langsung menjelaskan semuanya,’’ kata Hartati.

Saat disinggung soal tudingan bahwa dirinya ikut andil menyumbang Amran dalam pertarungan di Pilkada, Hartati membantah. Dia menyatakan bahwa sama sekali tidak ada bantuan yang mengalir dari perusahaannya kepada Amran. Apalagi soal suap, dia mengaku sama sekali tidak mengetahuinya.(kuh/jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook