New Normal Konsumsi BBM Naik 10 Persen

Ekonomi-Bisnis | Minggu, 28 Juni 2020 - 09:30 WIB

New Normal Konsumsi BBM Naik 10 Persen
Aktivitas penjualan di salah satu SPBU di Jakarta dalam masa pandemi Covid-19, baru-baru ini. Pertamina mengklaim konsumsi BBM meningkat saat new normal. Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos

(RIAUPOS.CO) - Pemberlakuan masa new nor­mal mulai menggerakkan aktivitas dan mobilitas masyarakat. PT Pertamina mencatat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) mulai merangkak naik menjadi rata-rata 114 ribu kiloliter (kl) per hari sejak dimulainya new normal atau 8 Juni lalu. Meski demikian, konsumsi itu disebut masih di bawah rata-rata normal Januari-Februari 2020 atau sebelum pandemi corona yang tercatat 135 ribu kilo liter per hari.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan bahwa kenaikan konsumsi BBM di masa new normal adalah sekitar 10 persen dibanding pada masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Konsumsi BBM baik gasoline maupun gasoil sama-sama mulai mengalami peningkatan sejalan dengan beroperasinya sarana transportasi umum dan kendaraan pribadi, industri, perkantoran, dan juga pusat perbelanjaan serta pelaku UMKM.


“Jika selama PSBB, konsumsi BBM secara umum mengalami penurunan sekitar 26 persen, saat ini penurunannya berkurang menjadi sekitar 16 persen dibanding rerata konsumsi normal,” ujar Fajriyah, Sabtu (27/6).

Fajriyah menjelaskan, jelang semester dua 2020 dengan kebijakan transisi new normal, konsumsi gasoline tercatat 78,82 ribu KL sementara konsumsi gasoil mencapai 34,99 ribu  kilo liter. Menurut dia, untuk mendorong tingkat penjualan, Pertamina tetap mendistribusikan BBM ke seluruh daerah sehingga seluruh SPBU tetap beroperasi melayani konsumen baik pada masa PSBB, new normal, maupun normal.

”Pemulihan ekonomi di sejumlah wilayah belum merata. Kami masih terus memantau perkembangan pandemi Covid-19. Namun untuk memastikan kebutuhan energi terpenuhi, Pertamina tetap menyediakan BBM di seluruh wilayah sesuai permintaan,” bebernya.

Geliat peningkatan mobilitas di masa new normal dianggap wajar oleh pelaku usaha. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan bahwa pelonggaran PSBB memang ditujukan pemerintah untuk menggerakkan aktivitas dan roda perekomian supaya tidak mandek total. ”Kami sudah memprediksi akan ada peningkatan mobilitas dan aktivitas di masa new normal, dibanding 1-2 bulan terakhir,” ujar Shinta.

Menurut Shinta, jika pelaksanaan new normal berjalan dengan lancar, maka ekonomi juga dapat berangsur pulih meski akan membutuhkan waktu yang relatif lama. Hal ini disebabkan ekonomi nasional perlu waktu cukup lama untuk pulih karena confidence pasar untuk melakukan transaksi nonprimer dan pemulihan daya beli konsumen. ”Semuanya tergantung pada perubahan perilaku konsumsi dan confidence konsumen terhadap pendapatannya pasca new normal,” bebernya.

Di sisi lain, sambung Shinta, Apindo mengusulkan pemerintah mengkaji ulang harga BBM industri, listrik dan gas yang dibebankan kepada dunia usaha saat ini. Tingginya harga BBM industri, listrik, dan gas dinilai sangat memberatkan dunia usaha yang melemah akibat dampak pandemi corona. “Itu semua diperlukan di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang lesu saat ini,” urainya.

Selain itu, Shinta menyebut pandemi corona yang melanda saat ini telah menurunkan daya saing industri nasional lantaran permintaan barang baik di dalam negeri maupun transaksi ekspor juga menurun. ”Tingginya harga BBM di Indonesia sebagai bahan baku utama industri membuat daya saing industri nasional rendah,” ujarnya.(agf/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook