PERPRES PICU POLEMIK

Sebut Gaji Megawati Hanya Rp5 Juta di BPIP, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Ekonomi-Bisnis | Senin, 28 Mei 2018 - 17:50 WIB

Sebut Gaji Megawati Hanya Rp5 Juta di BPIP, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polemik gaji Megawati Soekarnoputri selaku ketua Dewan Pengarah BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) menuai tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati.

Dia menyebut, gaji Mega hanya Rp5 juta. Sebelumnya, polemik itu muncul setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden No.42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP.

Di peraturan itu tercantum, posisi yang dijabat Megawati menerima gaji Rp112.548.000 per bulan. Menkeu menilai, jumlah itu merupakan akumulasi dari beberapa komponen gaji.
Baca Juga :Megawati Serukan Pemilu yang Demokratis dan Adil Berdasarkan Hati Nurani

"Gajinya lima juta rupiah, tunjangan jabatan Rp13 juta. Asuransi kesehatan, asuransi kematian masuk di situ empat sampai Rp5 juta. Komponen transportasi dan komunikasi," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/5/2018), seraya mengatakan bahwa di perpres hanya disebut hak keuangan, tidak dirinci.

Ditanya soal perbedaan penghasilan pejabat di BPIP dengan menteri lainnya, dia mengatakan pejabat negara gaji pokoknya hampir sama, yakni Rp5 juta. Yang membedakan adalah tunjungannya. Bahkan, yang diterima Megawati dkk. di BPIP terbilang kecil.

"Tunjangan bervariasi. Sebenarnya BPIP paling kecil Rp13 juta karena lembaga lain apakah eksekutif, yudikatif, legislatif bervariasi dari Rp13 juta sampai puluhan juta," tuturnya.

Sementara itu, soal fasilitas perjalanan dinas, perempuan yang akrab disapa Ani tersebut menyatakan ketika pejabat BPIP melakukan dinas ke luar kota, ada anggaran yang disiapkan negara.

"Kalau mereka ke luar kota ada biaya sendiri. Tentu anggarannya sedang diteliti. Sebagai BPIP, kepala pengarah, anggota, hak keuangannya itu sudah saya sampaikan," tuntas mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.(fat)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook