JAKARTA (RP) - Perusahaan Migas (minyak dan gas) masih belum mendapatkan kepastian jaminan terhadap operasional korporasi. Salah satu contoh nyata adalah tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang menyegel 14 sumur milik Petro China International.
”Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro membenarkan penyegelan empat sumur milik Petro China oleh Pemkab pada 24 Mei dengan alasan perizinan. Hal tersebut berlanjut pada Ahad (26/5) dengan menyegel lagi 10 sumur di blok tersebut.
“Elan menilai alasan perizinan tersebut mengada-ada. Sebab, sumur tersebut sudah mendapat izin dari pemerintah setempat. Perolehan izin didapatkan oleh PT Santa Fe, kontraktor blok Jabung sebelum diambil alih Petro China pada 2002. Hanya saja, perizinan tersebut dilakukan sebelum terjadi pemekaran yang melahirkan Pemkab Jabung. Sebelum pemekaran pada 1999, wilayah itu masih termasuk Kabupaten Tanjung Jabung.
“Menurut Elan, perubahan administrasi pemerintahan daerah tersebut seharusnya tidak menjadi masalah. “Pada Agustus 2012, pihak Petro China pun sudah mengajukan izin untuk 25 sumur produksi dan 10 sumur eksplorasi baru. Tapi, entah kenapa perizinan yang tengah diajukan malah menjadi alasan penyegelan. Yang keluar malah baru izin untuk dua sumur eksplorasi,” ujarnya di Jakarta kemarin (27/5).
SKK migas sudah mendengar bahwa Pemkab setempat menginginkan jatah gas bumi. Soal tuntutan itu, dia mengaku sudah memfasilitasinya sejak lama. Menurut dia, Pemkab Tanjung Jabung Timur sebenarnya sudah mendapatkan jatah 5 juta MMBTU dari Petro China tanpa perlu melalui proses tender. Namun, Pemkab harus lebih dulu melalui tahap due diligence atau penilaian kinerja.
“Sudah akan diberikan kepada BUMD di sana. Tapi kan tidak bisa segampang berdagang minyak yang tinggal disimpan. Gas ini sistemnya penyaluran. Jadi harus dilihat dulu visibilitas off takers (konsumen gas, Red) dan infrastruktur,” kata Elan. Pemkab juga harus menjamin semua pasokan terserap. Pasokan itu juga harus disalurkan ke PLN untuk membangkitkan listrik. “Targetnya selesai November ini. Dan Pemkab seharusnya bersyukur karena BUMD tak perlu melalui beauty contest (uji kapasitas),” terangnya.
“Sebenarnya, tambah Elan, produksi dari 14 sumur yang saat ini disegel tak terlalu besar. Karena sudah ditemukan sejak tahun 1997, sumur tersebut kini hanya memproduksi 433 barel minyak per hari dan 11 juta kaki gas per hari. “Tapi, sekecil apapun itu, produksi minyak tetap menjadi aset vital pemerintah. Total produksinya bisa mencetak nilai 220 ribu dolar AS (Rp2 miliar) per hari. Tak seharusnya mereka bertindak yang justru merugikan negara,” ujarnya.
Dia menghimbau agar pemkab segera mengakhiri tindakan tersebut. Terlebih lagi, tindakan penyegelan tanpa menghentikan operasional sumur justru lebih membahayakan. “Ini sumur tetap beroperasi tetapi pegawai Petro China dilarang masuk. Lalu nanti siapa yang bertanggung jawab terhadap keamanan operasional. Itu malah berbahaya,” ungkapnya.(bil/sof/jpnn)