PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Sosial Republik Indonesia mengajak media ikut mengawasi program dan kebijakan pemerintah pusat. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
“Kewajiban pemerintah untuk menerangkan pemahaman mengenai program-program Kemensos dalam menyejahterakan fakir miskin,” kata Kepala Biro Humas Kemensos RI, Akifah Elansary di Graha Pena Riau, Rabu (27/2) siang.
Dalam kunjungannya bersama rombongan, Akifah membahas mengenai program nasional yang dijalankan pemerintah pusat. Salah satunya ialah Program Keluarga Harapan (PKH) dan balai rehabilitasi anak yang memerlukan perlindungan khusus, membutuhkan dukungan media agar program berjalan sesuai aturan.
“Karena bantuannya cukup banyak mencapai Rp800 miliar,” sebutnya.
Lewat penjelasannya, diketahui Provinsi Riau memperoleh bantuan anggaran mencapai Rp800 miliar dan diberikan bertahap sebanyak empat kali dalam setahun. Diperkirakan setidaknya terdapat 215 orang lebih data PKH Provinsi Riau.
“Program nasional PKH masuk untuk fakir miskin, ibu hamil, balita dan anak usia sekolah. Bukan hanya itu, bantuan pangan juga cukup banyak untuk Riau. Di sinilah kita membutuhkan media untuk ikut andil mengawasi berjalannya program-program tersebut,” jelasnya.
Ikut hadir dalam acara tersebut General Manager Operasional, Nazir Fahmi, Wakil Pemimpin Redaksi Riau Pos, Muhammad Amin dan Redaktur Abu Kasim dalam acara kunjungan tersebut.
“Dalam kunjungan tersebut, mereka memperkenalkan PKH. Mereka melakukan sosialisasi kepada media supaya programnya berjalan, minta diawasi bersama-sama,” ujar Muhammad Amin.(*/rio)