Pesakitan di KPK Salat Id Pakai Baju Tahanan

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 27 Oktober 2012 - 08:58 WIB

JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memperbolehkan para pesakitan yang menjadi tahanan  KPK melaksanakan salat untuk merayakan Idul Adha, pada Jumat (26/10). Namun, pelaksanaan salat tersebut bukan dilakukan di Rumah Tahanan KPK. Para tahanan pria akan shalat di Rumah Tahanan Cipinang, sedangkan, tahanan wanita di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

‘’Ya diizinkan oleh KPK. Yang pria di Cipinang yang wanita di Pondok Bambu,” kata Kepala Rutan KPK Arifudin pada saat dihubungi, Jumat pagi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini total tahanan yang berada di Rumah Tahanan KPK berjumlah 10 orang. Namun yang beragama Islam hanya ada enam tahanan. Mereka akan shalat dengan mengenakan baju tahanan KPK.

‘’Jadi ada enam orang yang bisa melaksanakan shalat Idul Adha. Selama pengawalan dari Rutan KPK menuju Rutan Cipinang atau Pondok Bambu tetap pakai baju khas tahanan,” kata Arifudin.

Seperti diketahui, Rumah Tahanan KPK belum memiliki fasilitas ibadah seperti masjid. Pada saat ini terdapat 10 orang tahanan di rutan KPK. Di antaranya empat tahanan wanita yakni tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya Neneng Sri Wahyuni, terdakwa kasus suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, dan tersangka kasus suap Kabupaten Buol Hartati Murdaya.

Kemudian keenam tahanan pria yakni Bupati Buol Amran Batalipu, dua orang pejabat PT Hardaya Inti Plantations Gondo Sudjono dan Yani Anshori, terdakwa kasus dugaan suap dana penyesuaian infrastruktur daerah Fahd El Fouz, tersangka kasus suap pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan lab komputer Zulkarnaen Djabar, dan tersangka kasus suap hakim di Semarang, Heru Kisbandono.(flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook