Kejagung Ajukan Anggaran Eksekusi Mati

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 27 Oktober 2012 - 08:39 WIB

JAKARTA (RP) - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku selama ini biaya untuk eksekusi mati tidak pernah dianggarkan. Jaksa Agung Basrief Arief akan mengusahakan agar anggaran eksekusi mati dimasukkan dalam biaya eksekusi. Padahal, banyak terpidana yang diputus hukuman mati tapi biaya eksekusinya tidak dicantumkan.

‘’Selama ini biaya eksekusi hukuman mati secara khusus memang tidak ada,’’ kata Basrief, Jumat (26/10) kemarin. Karena itu, kata Basrief, anggaran tersebut akan dimasukkan dalam biaya eksekusi yang dibiayai negara. Tujuannya, pelaksanaan eksekusi mati bisa segera dilaksanakan jika semua langkah hukum terpidana sudah dilakukan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Padahal, kata Basrief, ekskusi hukuman mati tidak murah. Sekali eksekusi, dibutuhkan paling tidak Rp100 juta. Duit itu untuk membiayai operasional, personil yang terlibat, dan pengamanan. ‘’Selama ini biaya eksekusi tidak pernah secara spesifik menyebutkan untuk hukuman mati. Karena itu harus segera diatur,’’ katanya.

Basrief mengatakan, anggaran eksekusi sejatinya sudah diatur. Selama tidak ada hukuman mati, eksekusi yang dilakukan jaksa sudah mencukupi biayanya. Namun karena biaya eksekusi mati sangat besar, seringkali tidak mencukupi anggaran yang ada. Padahal saat ini sejumlah narapidana narkoba sedang menunggu eksekusi sembari mengajukan grasi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (aga/jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook