Sebut Presiden Koruptor, Yusril Dinilai Keterlaluan

Ekonomi-Bisnis | Senin, 27 Agustus 2012 - 09:06 WIB

JAKARTA (RP) - Ketua DPP Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, menilai kicauan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  berhak dijuluki presiden koruptor sudah keterlaluan. ‘’Sebaiknya kita berkaca sebelum bicara,” ucap Nurhayati, Ahad (26/8).

Dia mengatakan, saat ini masih dalam suasana Idul Fitri dan mestinya selalu berdoa kepada Allah SWT supaya hikmah puasa melekat selama 11 bulan ke depan dan bisa bertemu bulan Ramadan kembali. Karenanya, kata dia, hikmah puasa jangan diciderai dengan hal yang tidak baik.  

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kenapa harus diciderai dengan mengumbar emosi yang akan meninggalkan luka mendalam bagi rakyat Indonesia yang telah memilih SBY dua kali berturut turut sebagai presiden,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu.

Ia mengingatkan, masyarakat Indonesia tentunya sangat mengenal sosok Yusril yang pernah menjabat sebagai menteri di kabinet SBY dan juga track record-nya di pemerintahan Presiden Soeharto.

Tak hanya itu, lanjut dia, Yusril merupakan pucuk pimpinan Partai Bulan Bintang (PBB) yang berasaskan Islam dan sekarang sebagai pengacara.

Karenanya, Nurhayati mengingatkan dan meminta seluruh kader Partai Demokrat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing dengan pernyataan Yusril tersebut.

‘’Karena kita tahu bahwa Ketua Dewan Pembina kita adalah sosok yang sangat terhormat di dunia internasional karena keberhasilannya membangun perekonomian bangsa dikala dunia menghadapi krisis global,” ujarnya.

Seperti diketahui, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra secara langsung menyindir Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana dan Presiden SBY lewat akun jejaring sosial twitter @Yusrilihza_Mhd. Yusril menyebut Presiden yang gemar memberi grasi kepada terpidana korupsi sebagai ‘Presiden Koruptor’.

‘’Advokat bela koruptor, advokat koruptor. Hakim bebasin koruptor, hakim koruptor. Presiden kasih grasi pada koruptor, Presiden Koruptor, mantap!,” demikian ditulis Yusril dalam akun Twitternya, Sabtu (25/8).

Ia menyebut SBY sebagai Presiden koruptor karena memberi grasi kepada terpidana kasus korupsi mantan Bupati Kutaikertanegara Syaukani Hasan Rais. “SBY kan ngasi grasi sama Syaukani. Jadi beliau berhak dong dijuluki Presiden Koruptor, hehehe,” ujarnya.

Sindirin Yusril itu berawal dari kicauan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana dalam akun Twitternya @Dennyindrayana. Denny menyatakan advokat pembela koruptor adalah koruptor.

Denny Disarankan Minta Maaf

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, disarankan meminta maaf terkait pernyataannya di akun jejaring sosial yang menyebut advokat pembela koruptor adalah koruptor.

Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Saleh Daulay, menyatakan hal tersebut Sabtu (25/8), saat dihubungi wartawan. Saleh menilai, persoalan tuntutan yang dilakukan oleh pengacara OC Kaligis Cs merupakan hal sangat wajar dan bahkan perlu dilakukan.

Setidaknya, lanjut Saleh, hal ini dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi Wamenkumham agar ke depan lebih berhati-hati.

‘’Seorang pejabat publik tentu tidak pantas bila terlalu banyak memberikan komentar dan memancing munculnya perdebatan,” kata Saleh seraya menyatakan sebaiknya Denny segera mengajukan permohonan maaf.

Apalagi, lanjut dia, ini bukan yang pertamakali Denny memberikan komentar kontroversial. ‘’Di samping itu Presiden SBY perlu memberikan peringatan kepada Denny agar tidak terlalu boros bicara,” katanya.

Menurutnya, sikap Denny ini dapat merusak nama baik pemerintah. Karenanya, Saleh mengingatkan, pemerintah harus mengurangi polemik dan lebih konsentrasi bekerja untuk kebaikan rakyat.

Saleh menegaskan, sebagai orang yang menggeluti dunia ilmu hukum, tidak semestinya Denny menyampaikan ungkapan semacam itu. “Apa pun alasannya, ungkapan seperti itu tetap akan mendatangkan implikasi negatif, terutama bagi para advokat,” kata Saleh.

Menurutnya, implikasi negatifnya antara lain adalah nantinya akan muncul sikap sinisme dan ketidakpercayaan masyarakat kepada para advokat.

Kata dia, kalau itu terjadi, sistem peradilan bisa terganggu. “Bayangkan, bila ada sebuah proses peradilan tanpa ada advokat yang mendampingi” Tentu hal ini tidak mungkin terjadi,” terangnya.

Sebut Denny Disorientasi

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menilai ada disorientasi dalam diri Wakil Menkumham, Denny Indrayana. Kesimpulan itu diambil Bambang setelah mencermati tuduhan Denny kepada sejumlah pihak yang disebut koruptor termasuk anggota DPR.

‘’Denny dalam status disorientasi. Sebab, dalam kapasitasnya sebagai pejabat tinggi negara, Denny sedang menebar kebencian dan terus memprovokasi publik untuk memusuhi pihak atau kelompok-kelompok yang bertentangan dengannya,” kata Bambang dalam pesan singkat kepada wartawan, Ahad (26/8).

Bambang menuturkan, Denny telah menuding sejumlah anggota dewan sebagai pembela koruptor karena mengkritisi kebijakan pengetatan remisi untuk koruptor.

Denny juga menyebut mantan Menteri Kehakiman, Yusril Ihza Mahendra sebagai pembela koruptor karena menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi.

Masih menurut Bambang, Denny pernah menyalahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena menolak kebijakan pengetatan remisi koruptor. (dil/boy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook