JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi makin gencar memeriksa para petinggi perusahaan konsorsium pembangunan venue PON XVIII Riau yang tengah dilanda kasus suap.
Hari ini, Rabu (27/6), Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurahman mendatangi gedung KPK di Jalan H.R Rasuna Said. Saat dicegat JPNN, Arif yang baru tiba di gedung KPK Rabu sore tidak berkomentar saat ditanya perihal kasus suap yang diduga juga melibatkan PT Adhi Karya.
Kedatangan Arif Taufiqurahman kali ini adalah untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukman Abbas yang disangka KPK dengan pasal pemberi suap. Saat ini ia sudah ditahan di Rutan KPK.
"Sebagai saksi dalam perkara dugaan pemberian suap pembahasan revisi perda no 6/2011 terkait PON Riau," kata Priharsa. Sebenarnya Arif sudah pernah dipanggil sebagai saksi tanggal 25 Juni 2012 lalu, namun dia tidak memenuhi panggilan KPK.
Selain Arif, hari ini KPK juga memeriksa I Wayan Karioka selaku Direktur Pemasaran PT Pembangunan Perumahan (PP) persero dan Wilton Malumbot Kepala divisi I PT PP dan seorang swasta bernama Herry. Mereka diperiksa terkait tindak pidana korupsi revisi Perda 6/2010 PON Riau.(Fat/jpnn)