KPK Periksa Petinggi BUMN

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 27 Juni 2012 - 10:16 WIB

JAKARTA (RP)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat BUMN yang terkait dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau. Para pejabat BUMN tersebut adalah kepala cabang IX PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Nugroho Agung Sanyoto, Kepala Divisi SDM PT PP (persero), Taufik Hidayat dan kepala divisi konstruksi III PT Adhi Karya, Adji Satmoko. Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Acin, ajudan Kahar Muzakir.

‘’Mereka diperiksa untuk pengembangan penyidikan,’’ kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa (26/6).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelumnya Johan memang mengatakan bahwa KPK terus mengembangan penyidikan dalam kasus suap PON Riau ini, bahkan ada dugaan juga terjadi suap dari Dinas Pemudan dan Olahraga (Dispora) Riau dan perusahaan BUMN selaku konsorsium pembangunan venue PON Riau kepada anggota DPRD Riau.

Seperti diketahui Senin (25/6) kemarin, KPK juga sudah memeriksa karyawan dari PT Adhi Karya, di antaranya Akunting Departemen, Hafiz Bambang Pamungkas, Divisi Kontruksi I, M Arief Taufiqurahman dan Departemen finansial, Anis Anjani.

Ditambah lagi, sebelumnya pengacara tersangka M Faisal Aswan, Sam Daeng Rani pernah menyebutkan kalau uang suap Rp900 juta yang diserahkan kepada kliennya berasal dari iuran tiga perusahaan pelat merah yang menjadi konsorsium pemenang tender pembangunan venue PON, yakni PT PP, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Dua Tersangka Diperiksa Ulang

Sementara itu dari Pekanbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka dugaan suap venue PON, Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan staf PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syahputra di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Selasa (26/6).

Kedua tersangka dijemput langsung oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru sekitar pukul 9.30 WIB. Kedua tersangka langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan dalam ruangan Catur Prasetya tanpa didampingi oleh penasehat hukum mereka.

Tidak berapa lama pemeriksaan berjalan di dalam ruangan, penasehat hukum Eka Dharma Putra, Eva Nora SH datang ke ruangan pemeriksaan tersebut. Disebutkan Eva Nora bahwa dia datang membawa berkas yang harus ditanda tangani oleh Eka. Eva Nora kemudian menemui salah seorang penyidik KPK yang kebetulan sedang keluar dari ruangan pemeriksaan.

Eva Nora kemudian memberikan berkas yang dibawanya kepada penyidik tersebut. Penyidik KPK kemudian masuk ke dalam ruangan pemeriksaan dan menyerahkan berkas yang dibawa kepada Eka.

Tidak beberapa lama, Eva Nora dipanggil penyidik masuk ke dalam ruangan pemeriksaan. Tampak Eva dan eka terlibat dalam suatu percakapan serius. Setelah itu Eva Nora keluar dari ruangan pemeriksaan.

Tak Tahu Klien Diperiksa

Saat baru sampai di SPN dan sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Eva Nora mengaku tidak mengetahui kliennya diperiksa oleh KPK. ‘’Jadi saya tidak bisa jawab untuk apa Eka diperiksa,’’ kata Eva.

Setelah terjadi percakapan antara Eka dan Eva Nora di dalam ruangan pemeriksaan dan saat Eva keluar dari ruangan, Eva baru mengatakan kliennya diperiksa terkait dengan tersangka lainnya yaitu mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas.

Eka Yakin Kebenaran Terungkap

Di sela-sela Eka menjalani pemeriksaan, Riau Pos sempat berbicara dengan Eka. Eka saat itu baru saja selesai Salah Zuhur berjamaah di Masjid SPN.

Dalam percakapan itu, Eka menanggapi bahwa selama ini dia memang bungkam dan tidak memberikan statemen kepada wartawan yang bertanya padanya saat ia menjalani pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. ‘’Saya yakin kalau nanti kebenaran itu akan terungkap,’’ kata Eka. Setelah mengatakan kalimat tersebut, Eka kembali ke ruangan dikawal oleh Provost SPN.

KPK juga memeriksa dua saksi lain selain tersangka. Saksi tersebut adalah Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Zulkifli Rahman dan staf PT Pembangunan Perumahan, Nanang juga diperiksa pada hari yang sama di ruangan Catur Prasetya SPN Pekanbaru.

Zulkifli Rahman dan Nanang saat pemeriksaan tidak banyak keluar ruangan. Bahkan saat dihampiri wartawan, keduanya langsung berlalu.

Bahkan Zulkifli saat ditanya terkait apalagi ia diperiksa hanya diam dan berlalu masuk ke ruangan pemeriksaan tanpa memberikan jawaban apapun.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Eka dan Rahmat sudah selesai menjalani pemeriksaan dan bersiap kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru.

Bahkan, Eka sesat sebelum balik ke Lapas mengatakan kepada wartawan, ‘’Sampai ketemu lagi di Jalan Teratai (Pengadilan Negeri Pekanbaru, red) ya,’’ kata Eka. Sementara Rahmat yang sebelumnya hanya menunduk dan tidak pernah mau menjawab pertanyaan wartawan, usai menjalani pemeriksaan petang kemarin sudah bisa menyempatkan duduk di kursi di luar ruangan pemeriksaan bersama wartawan.

Disela-sela pemeriksaan, Eka dan Rahmat terlihat gembira berada di luar Lembaga Pemasyarakatan, tempat penahanan mereka. Bahkan sempat terjadi percakapan antara Eka dan Rahmat dihadapan Riau Pos yang mengatakan mereka jenuh di Lembaga Pemasyarakatan. ‘’Ngapain cepat-capat kembali ke Lapas, lebih enak di sini, pemandangan lebih bebas dan lebih nyaman,’’ kata Eka.

Rahmat membenarkan kata Eka, ‘’Benar, di sini lebih nyaman, pemandangan lebih enak, di sana suasana pengap,’’ kata Rahmat. Akhirnya sekitar pukul 17.45 WIB, tim KPK didampingi Provost SPN membawa Eka dan Rahmad kembali ke Lapas.(rul/fat/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook