Riaupos.co - Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Marzuki Alie, enggan mengomentari penahanan politisi PD, Angelina Sondakh, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Wisma Atlet Palembang, Jumat (27/4).
Marzuki yang tengah berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat dihubungi JPNN dari Jakarta, Jumat (27/4) sore, tidak mau banyak komentar. "Itu masalah penegakan hukum," katanya.
Dia mengatakan, penahanan Angie sudah masuk ranah wilayah hukum. Karenanya mantan Sekjen PD itu tak ingin memasuki wilayah hukum.
"Saya tidak mau masuk ke wilayah hukum. Saya bukan ahli hukum yang menilai prosedur dan sebagainya. Kami menghargai proses hukum yang dilakukan oleh KPK sepanjang dilakukan dengan jujur, adil dan tidak dzolim," tambah bekas Sekretaris Jenderal (Sekjen) PD itu.
Seperti diketahui, Angie ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Wisma Atlet Palembang dan dugaan suap pembahasan anggaran untuk proyek di Kemendiknas tahun 2010-2011. Hari ini, Angie yang untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka langsung ditahan KPK.(boy/jpnn)