Polisi Masih Tahan Dua Warga Kampar

Ekonomi-Bisnis | Senin, 27 Februari 2012 - 08:13 WIB

Laporan MAHYUDI, Jakarta

Kendati sudah ada upaya damai dari warga Kampar, pihak kepolisian masih menahan dua warga Kampar akibat aksi demo beberapa waktu lalu. Penahanan ini merupakan buntut dari aksi mereka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Sinama Nenek (AMDAS), Senin (20/2) pekan lalu di kantor Kementerian Negara BUMN.  Dua orang warga yang diduga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas negara tersebut ditahan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Dua dari tiga orang warga yang diamankan, Syafrinur dan Tawis Johri saat aksi pekan lalu masih ditahan di Polresta Jakarta Pusat. Mudahan-mudahan kita berharap dalam waktu dekat ini bisa selesai, sehingga bisa dikeluarkan,’’ ungkap Tokoh Adat Sinama Nenek, Husnan Arif kepada Riau Pos, Ahad (26/2).

Pihaknya kata Arif, sudah melakukan upaya perdamaian dengan pihak Kementerian BUMN agar mencabut laporannya kembali kepada pihak kepolisian terkait dengan pengrusakan fasilitas negara yang dilakukan warga pada saat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut.  

Langkah yang ditempuh itu, menghasilkan perdamaian dengan dicabutnya laporan yang menjadi alasan bagi kepolisian untuk menahan dan memprosesnya. ‘’Kita sudah sepakat berdamai dengan pihak Kementerian BUMN dan laporannya sudah dicabut kembali. Namun Polresta tetap bersikukuh memproses dan melanjutkan persoalan ini,’’ terang Arif seraya menyatakan bahwa kerusakan yang ditemukan di lapangan tidak begitu parah, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.

Ditambahakan Arif, pihaknya tidak akan berhenti beraksi dan segera akan melakukan unjuk rasa kembali di Kementerian BUMN untuk menuntut pengembalian 2.800 hektare lahan di Sinama Nenek yang menurutnya telah diserobot oleh PTPN V di bawah naungan BUMN sekitar 19 tahun lalu. ‘’Kalau masalah perjuangan kita agar lahan itu dikembalikan ke masyarakat hanya ada satu kalimat, tidak akan mundur,’’ tegas Arif.

Seperti diketahui, Pada Senin (20/2) pekan lalu, sekitar 100 masyarakat Sinama Nenek melakukan aksi turun ke jalan menuntut pengembalian tanah masyarakat seluas 2.800 hektare yang diserobot oleh PTPN V.

Aksi unjukrasa di depan Kementerian BUMN itu berakhir ricuh dan dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian. Tiga orang diamankan kepolisian, karena diduga melakukan perusakan fasilitas negara atas laporan pihak Kementerian BUMN.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook